News - Materi PKN kelas 11 semester 1-2 Kurikulum Merdeka bisa menjadi panduan dalam proses pembelajaran. Siswa dapat mengunduh buku PKN kelas 11 dalam bentuk PDF.

Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) adalah mata pelajaran wajib di kelas 11 pada Kurikulum Merdeka. Kemdikbud telah menyediakan materi PKN untuk Kelas 11 semester 1 dan 2 secara gratis.

Kurikulum Merdeka dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.

Rangkuman Materi PKN Kelas 11 Kurikulum Merdeka

Rangkuman materi PKN Kelas 11 Kurikulum Merdeka mempelajari empat bab. Di antaranya adalah Menjiwai Pancasila dan Demokrasi Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945. Kemudian Harmoni dalam Keberagaman dan Menjaga Keutuhan NKRI.

Semester 1 akan mempelajari Bab 1 dan Bab 2. Di lanjutkan sementara semester 2 akan membahas Bab 3 dan Bab 4. Berikut adalah penjelasan masing-masing bab:

1. Materi PKN Kelas 11 Semester 1 Kurikulum Merdeka

Bab 1: Menjiwai Pancasila

Siswa akan mempelajari:

  • Keterkaitan Antarsila Pancasila
  • Makna Sila-Sila dalam Pancasila
  • Pancasila dalam Tindakan
  • Pancasila sebagai Ideologi Negara.
Pancasila adalah dasar negara yang mengandung nilai-nilai luhur yang tidak hanya dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebagai ideologi negara, Pancasila menjadi landasan utama dalam membentuk kebijakan negara yang adil, berkeadilan, dan berpihak pada kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Bab 2: Demokrasi Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945

Siswa akan mempelajari:

  • Periodisasi Pemberlakuan UUD di Indonesia
  • Perubahan UUD NRI Tahun 1945
  • Perilaku Demokratis Berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 pada Era Keterbukaan Informasi.
UUD 1945 telah melalui beberapa fase pemberlakuan yang penting dalam sejarah Indonesia, dari awal kemerdekaan hingga perubahan-perubahan yang terjadi selama era reformasi untuk memperkuat demokrasi dan keadilan.

UUD 1945 memberikan landasan bagi berkembangnya perilaku demokratis, termasuk kebebasan berpendapat, dan menjadi pedoman yang relevan dalam menjaga keutuhan negara dan mewujudkan negara yang demokratis, adil, dan transparan.