News - Narasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 2025 masih terus berhembus. Menanggapi hal ini, Ketua Umum Himpunan dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budiharjo Iduansjah, meminta agar pemerintah dapat memberikan insentif bagi masyarakat kelas menengah untuk mendorong agar daya beli tetap tumbuh. Insentif yang diberikan dapat diambil alokasi dananya melalui pajak yang telah disetorkan oleh masyarakat selama ini.

"Kalau enggak bisa ditunda, itu kan tambahan jadi 12 persen, bisa dikembalikan dengan meningkatkan daya beli, bisa berupa satu program, misalnya program kesehatan, ke rakyat bawah stimulus ekonomi dari uang tambahan itu," ujar Budiharjo, saat ditemui awak media di sela-sela acara Indonesia Retail Summit 2024, di Swissotel, Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Rabu (28/8/2024).

Bos jaringan retail itu mengakui, kenaikan PPN 12 persen memang tidak akan berdampak pada industri retail dalam jangka pendek. Namun, jika pemerintah nekat menaikkan PPN tanpa memberikan insentif, dia yakin dalam jangka menengah hingga panjang, daya beli yang melemah akan berimplikasi pada kinerja industri retail juga.

Pada akhirnya, kondisi ini akan mempengaruhi pula pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun depan.

"Kalau naik 1 persen, jawaban saya enggak langsung bikin sepi, cuma ada jangka panjang dan menengah yang harus dipikirkan," sambung Budiharjo.

Selain meminta insentif untuk masyarakat kelas menengah, Hippindo juga menyarankan agar pemerintah dapat menunda implementasi tarif PPN 12 persen di tahun 2025. Dengan lemahnya daya beli masyarakat yang berpotensi berlanjut di tahun depan, penaikan tarif pajak jelas akan membebani pengusaha. Karena alih-alih belanja ke mall, masyarakat akan lebih memilih untuk membeli makanan dan kebutuhan primer lainnya.

Untuk mendukung pertumbuhan industri retail, Hippindo berkomitmen untuk terus berusaha mengerek omzet. Dengan demikian, penerimaan pajak nasional dari sisi industri akan semakin besar.

"Hippindo akan terus bermitra dengan pemerintah jadi mitra yang aktif, menaikkan penjualan di dalam negeri, membantu menaikkan pajak dengan menaikkan omzet, omzetnya dinaikkan, bukan PPN-nya," tegas Budiharjo.

Menanggapi usulan tersebut, dalam kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pihaknya masih belum bisa memastikan apakah PPN 12 persen bakal diterpkan atau tidak. Namun, dirinya akan mempelajari terlebih dulu usulan dari para pengusaha retail tersebut.

"Nanti kita pelajari," kata bekas pimpinan Partai Golkar itu singkat.