News - Belum ada sebulan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menduduki kursi Ketua Umum Partai Golkar, asap dari bara dalam sekam mulai menyentuh hidungnya. Sejumlah kader Partai Golkar melayangkan gugatan ke pengadilan untuk mendongkel keabsahan hasil Munas XI yang menyatakan Bahlil terpilih sebagai pemimpin baru Golkar.
Gugatan itu diajukan oleh tiga orang kader Partai Golkar ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Mereka adalah Muhammad Rafik, Andir Firliansyah, dan Ahmad Yani Panjaitan.
Rafik merupakan Wasekjen DPP Satkar Ulama DPP Partai Golkar sementara Andir dan Ahmad Yani merupakan anggota DPD Partai Golkar Sumatera Utara dan Sumatera Selatan.
Dihubungi reporter Tirto, Minggu (25/8/2024), Rafik bersama kedua teman separtainya menggugat hasil Munas XI Golkar karena pelaksanaan dinilai inkonstitusional. Mereka meyakini, Anggaran Dasar Partai Golkar, yang disepakati pada Munas X 2019 silam, sudah memutuskan bahwa Munas partai berlogo pohon beringin itu diselenggarakan setiap 5 tahun di bulan Desember.
“Artinya di situ sudah jelas anggaran dasar, anggaran rumah tangga [AD/ART] Partai Golkar dikangkangi,” kata Rafik kepada Tirto.
Gugatan mereka terdaftar di PN Jakbar dengan nomor Perkara 762/Pdt.Su-Parpol/2024/PN Jkt.Brt tertanggal 23 Agustus 2024. Permohonan utama mereka adalah membatalkan hasil Munas XI yang membuat Bahlil terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar periode 2024-2029. Selain itu, Rafik menerangkan, mereka meminta agar Munas XI tetap dilakukan pada Desember 2024.
Dalam dokumen surat kuasa ke pengadilan tertera, Rafik cs menggugat Agus Gumiwang Kartasasmita yang saat Munas XI menjabat sebagai Plt. Ketua Umum Partai Golkar dan Lodewijk F. Paulus sebagai Sekjen DPP Golkar.
Munas XI Golkar memang dipercepat pelaksanaannya 21 Agustus lalu. Langkah ini diambil setelah Airlangga Hartarto mundur mendadak dari kursi Ketum Partai Golkar pada Sabtu, (10/8/2024) malam.
Rafik mengeklaim sudah berkirim surat ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar menunda pengesahan kepengurusan baru Partai Golkar sampai perkara hukum ini kelar. Rafik cs meminta pengadilan membatalkan semua produk yang dihasilkan Munas XI Partai Golkar. Selain itu, pengadilan diminta menerbitkan putusan sela atas gugatan untuk para pihak yang menyelenggarakan Munas Partai Golkar.
“Bahlil pernah menyatakan pernyataan di media sudah keluar dari Golkar 10 tahun yang lalu, tiba-tiba menjadi ketua umum tanpa berproses dengan semestinya. Itu bagi kami menyakitkan,” ucap Rafik.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Muslihat Bahlil yang Berkoar Tabrak Aturan demi Menang Pilkada
Partai Golkar Harap Dapat 5 Kursi atau Lebih di Kabinet Prabowo
Beda Sikap Bahlil & Bamsoet soal Jumlah Menteri di Kabinet Baru
Drama Kudeta Arsjad Rasjid: Kadin Terbelah, Iklim Usaha Terancam
Populer
Alasan Nasdem Putuskan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
DANA & GoPay Merespons Teguran Kominfo Terkait Judol
Surat Wasiat Cornelis Chastelein dan Cita-cita Koloni yang Ideal
Tarif Ojol Mahal, Siapa yang Diuntungkan?
Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Aparat Gabungan Disiagakan
BPOM Hentikan Sementara Produksi Pabrik Diduga Mafia Skincare
Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gunakan Pesawat dengan Logo RI
Pemred Floresa Resmi Laporkan Aparat & Jurnalis TJ ke Polda NTT
Flash News
Bahlil Beri Sinyal Posisi Menteri di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Survei Indikator: 50% Lebih Pemilih Anies Dukung Dedi-Erwan
Gerindra: Sejak Awal Nasdem Tak Mau Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Yusril Benarkan Jadi Menko Hukum dan HAM di Kabinet Prabowo
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi-Erwan Tertinggi di Jabar
Azis Syamsuddin Akui Pernah Dilarang Salat Jumat di Rutan KPK
DPR RI Sepakat Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat
Heri Hermawan & Dodi Rustandi Muller Divonis Penjara 3,6 Tahun
Maruarar, AHY & Fadli Zon Beri Sinyal Masuk Kabinet Prabowo
ICW: Korupsi Rp56 T, Hanya 7,3 T yang Dikembalikan ke Negara
DPR RI Sepakat Menambah Jumlah Komisi Menjadi 13
Pemimpin Negara Sahabat akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Muzani Ungkap Prabowo Pilih Lagi Sejumlah Menteri Kabinet Jokowi
Prabowo Panggil Calon Menteri, Ada Natalius Pigai dan Fadli Zon