News - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengaku dirinya merasa tidak mendapat dukungan dari dalam kementeriannya saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI pada Senin (4/11/2024).

Pernyataan tersebut diucapkan Menteri Maruarar atau akrab disapa Menteri Ara, setelah Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Robert Rouw, menginterupsi dirinya ketika data yang dipaparkan Menteri Ara berbeda dengan yang diterima oleh Komisi V DPR RI dalam Raker tersebut.

“Saya ini terus terang, kalau boleh jujur, saya merasa banyak mendapat dukungan dari luar, bukan dari dalam (birokrasi),” ucap Ara dikutip dari akun Youtube TV Parlemen, Senin (4/11/2024).

Awalnya, Menteri Ara memaparkan usulan penambahan anggaran tahun 2024 untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian PKP.

Di mana, pagu anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan saat masih berada di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yakni sebesar Rp14 triliun. Namun saat ini, terdapat sisa anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) sebesar Rp5 triliun.

Dari sisa anggaran BA BUN tersebut, Ara mengusulkan pemanfaatan dana sebesar Rp263 triliun sehingga sisa anggaran yang belum termanfaatkan sebesar Rp297 triliun.

Namun, terkait data tersebut, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memintanya untuk mengecek kembali datanya. Lalu dibalas oleh Roberth Rouw yang mengatakan bahwa data yang dipaparkan Ara berbeda dengan yang diterima rekan-rekan Komisi V DPR RI.

“Usulan pemanfaatan itu di sana Rp263 (miliar), di sini Rp205 (miliar). Sisa anggaran yang belum termanfaat di sana Rp297 miliar, yang kami pegang Rp 355 miliar,” jelas Robert.

Setelah kejadian tersebut, Lasarus meminta klarifikasi kepada Menteri Ara mengenai perbedaan data itu. Pada akhirnya, data yang benar adalah yang dipaparkan oleh Ara, bukan yang diterima Komisi V DPR RI.

Lalu, mengenai hal itu Robert memahami Ara sebagai sosol yang baru pertama kali menjabat. Namun, dia menyayangkan perilaku para jajaran di Kementerian PKP yang sudah lama bekerja sama dengan Komisi V DPR RI, apalagi dari saat Kementerian PKP masih bernama Ditjen Perumahan.

“Pak Menteri kan baru sama kita, teman-teman (Kementerian PKP) ini jerumusin Pak Menteri ini, nggak bisa begitu caranya, ini nggak benar semuanya mereka ini. Teman-teman ini bukan baru, sudah berjalan puluhan tahun bersama kami. Seperti tadi harusnya disampaikan ada koreksi di sini, harus disampaikan ke Pak Menteri, jadi yang akan kami pakai ini,” tegas Robert.

Menanggapi hal ini, Menteri Ara mengatakan bahwa perubahan data ini setelah ada pertemuan antara Kementerian PKP dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) pada Jumat (1/11/2024) sore.

“Kami baru dipanggil itu hari Jumat jam 4 sore. Jadi itu (data yang diterima DPR) masuk duluan, baru belakangan itu (perubahan setelah bertemu Mensesneg),” jelasnya.

Ara pun mengakui bahwa dia tidak bisa menyalahkan jajaran di Kementeriannya. Dia juga berterima kasih atas koreksi dan masukan yang diberikan Robert mengenai perbedaan data tersebut.

“Nggak apa-apa Pak Ketua, saya ini hanya mau bekerja dengan tulus saja kok. Saya tahu di birokrasi ini, dengan cara berpikir saya, mungkin banyak yang kaget, banyak yang nggak cocok juga dengan saya, saya tahu persis kok, tapi saya punya niat baik saja, apa adanya, makanya saya senang terbuka,” terangnya.