News - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan ojek online atau ojol, akan tetap mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite. Hal ini karena ojol termasuk dari salah satu dalam kategori UMKM
“Oleh karena itu saudara-saudara (para ojol) kita ini saya tegaskan sekali lagi, mereka tetap berhak mendapatkan alokasi BBM Bersubsidi di dalam aktivitas keseharian mereka,” ujar Maman dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian Koperasi dan UMKM, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Maman menjelaskan, keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi dari Tim Satgas Subsidi BBM yang diketuai oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Rapat tersebut digelar beberapa waktu lalu dengan melibatkan Kementerian UMKM. Dalam rapat tersebut, Maman menyebut pihaknya mengusulkan sektor UMKM dapat mendapatkan alokasi BBM bersubsidi.
“Perlu saya luruskan bahwa dalam pembahasan rapat kita terakhir, saudara-saudara kita yang bergerak di sektor UMKM itu adalah yang tidak terkena dampak realokasi BBM Bersubsidi,” ujar Maman.
Sementara itu, Maman mengatakan terkait skema atau teknis penyaluran BBM bersubsidi kepada para mitra ojol ini masih berada pada dalam arahan Menteri Bahlil dan kini tengah dilakukan kajian lebih lanjut.
“Skemanya seperti apa, saya belum bisa bicara. Makanya tadi saya bilang, ini masih dalam tahap exersice. Kita ada beberapa opsi, kalau nggak salah ada sekitar 4-5 opsi yang tentunya itu sedang terus diverifikasi, direview oleh kita pemerintah,” jelas Maman.
Sementara itu, Maman berencana akan memanggil beberapa perusahaan ojek online untuk mendata para mitra ojol untuk memastikan mereka terdaftar sebagai pengemudi ojek online yang aktif.
“Untuk Pertamina kita meyakini Pertamina sudah ada sistem namanya My Pertamina yang terkoneksi langsung hampir di semua SPBU-nya Pertamina dan saya pikir ini mudah untuk melakukan verifikasinya,” ujar Maman.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia, Igun Wicaksono, mengkonfirmasi bahwa para mitra ojol tetap akan mendapatkan BBM bersubsidi.
“Kami juga sekaligus mengimbau kepada rekan-rekan kami seluruh ojek online di seluruh Indonesia, bahwa per hari ini pemerintah melalui Kementerian UMKM sudah menegaskan, namanya pencabutan BBM subsidi bagi ojek online itu tidak ada,” ungkap Igun.
Lebih lanjut, Igun pun menyebut sasaran bbm bersubsidi ini adalah mengarah kepada aktivasi akun tiap masing-masing para pengemudi ojek online.
“Yang jadi patokan itu adalah aktivasi akun dari ojek online, mau itu sering dipakai, mau dia itu hanya sampingan, atau emang sebagai profesi utama, kalau dia akunnya aktif dan terverifikasi berhak mendapatkan bbm bersubsidi,” ujar Igun.
Igun menegaskan bahwa tidak ada lagi permasalahan antara ojek online dengan pemerintah terkait persoalan BBM bersubsidi ini.
“Kami mengucapkan terima kasih atas respon cepat dari pemerintah melalui Kementerian UMKM menjawab keresahan dari rekan-rekan kami Ojek Online seluruh Indonesia,” ucapnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Polemik Potongan Aplikasi Ojol & Jalan Panjang Menuju Sejahtera
Menjajal Ojek Online Zendo Milik Muhammadiyah di Yogyakarta
Ramai Jadi Sorotan, Zendo Beri Penjelasan soal Sistem Kerja
Apa Itu Zendo Aplikasi Ojol Muhammadiyah? Simak Sistem Kerjanya
Populer
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Pemicu Ratusan Pegawai Kemendikti Saintek Demo Menteri Satryo
Bung Towel Diancam Disiram Air Keras dan Anaknya Mau Diculik
Trump Wacanakan Relokasi Sementara Warga Jalur Gaza ke Indonesia
Mengenal Ndalem Pangeran Keraton Kasunanan Surakarta
Efek Negatif Bila Libur Panjang Sekolah Selama Ramadan Disahkan
Korban Investasi Bodong di Jakbar Rugi Rp10-20 Juta per Orang
Alasan LLDikti IV Jatuhkan Sanksi Berat ke Stikom Bandung
Flash News
Kerabat Buron Harun Masiku Kesal Bolak-Balik Dperiksa KPK
Kemendikdasmen Hapus Istilah Ujian dalam Pelaksanaan UN
Bima Arya: Pergub Poligami ASN DKJ Memperketat Proses Perceraian
Nusron Benarkan Pagar Laut Banten Memiliki Sertifikat HGB & SHM
Batu Besar Menimpa Tempat Meditasi di Klungkung, 4 Orang Tewas
KKP & TNI AL Sepakat Akan Bongkar Pagar Laut Banten 2 Hari Lagi
Mendikdasmen: Tak Ada Lagi Zonasi & Ujian, Diganti Kata Lain
Trump akan Izinkan TikTok Beroperasi Lewat Perintah Eksekutif
Trump Wacanakan Relokasi Sementara Warga Jalur Gaza ke Indonesia
Pergub 2/2025 Lindungi Keluarga ASN Lewat Aturan Nikah & Cerai
Bantuan Mulai Masuk ke Gaza usai Gencatan Senjata Disepakati
TNI Lanjut Pembongkaran Pagar Laut Meski KKP Minta Penundaan
Polemik Pagar Laut Bekasi: DKP Jabar Ditegur, Swasta Kena Sanksi
Bung Towel Diancam Disiram Air Keras dan Anaknya Mau Diculik
Israel Terus Bombardir Gaza, Tuduh Hamas Belum Serahkan Sandera