News - Makna penjor pada rangkaian perayaan Galungan yang merupakan simbol naga adalah lambang rasa syukur dan ucapan terima kasih terhadap melimpahnya hasil bumi yang diberikan Tuhan melalui keberadaan Gunung Agung.
"Penjor" adalah batang bambu lengkap yang dihias dengan daun kelapa muda yang dibentuk secara khusus yang biasanya dipasang di sepanjang jalan.
Galungan sendiri adalah salah satu hari besar yang dirayakan umat Hindu. Perayaan ini dilakukan setiap enam bulan Bali atau kurang lebih 210 hari. Menurut kalender Masehi, maka pelaksanaan Galungan diadakan dua kali dalam setahun.
Tahun ini, hari raya Galungan jatuh pada 28 Februari 2024 dan 25 September 2024. Galungan merupakan hari kemenangan Dharma (kebenaran) melawan Adharma (kejahatan).
Selain itu, umat Hindu turut merayakan terciptanya alam semesta dengan isinya.
Beberapa agenda saat Galungan di antaranya menyucikan diri lahir batin, dilanjutkan dengan memberi sesajen untuk Sang Hyang Widhi. Di samping itu, umat Hindu juga akan membuat penjor yang khas terdapat saat Galungan.
Artikel ini akan membahas mengenai penjor Bali, makna penjor Galungan, bahan-bahan hingga cara membuat penjor yang benar.
Terkini Lainnya
Makna dan Filosofi Penjor Galungan Bali
Bahan-Bahan Membuat Penjor Bali
1. Bambu
2. Janur muda
3. Dedaunan
4. Hasil bumi
5. Sampian penjor
6. Sanggah penjor
7. Kain putih kuning
Cara Membuat Penjor Galungan Bali yang Benar
Artikel Terkait
Contoh Soal PAS Ekonomi Bisnis Kelas 10 SMK Semester 1 & Jawaban
Kumpulan Contoh Soal Refleksi Kelas 9 beserta Kunci Jawabannya
25 Contoh Soal Matematika Kelas 10 Semester 1 Kurikulum Merdeka
20 Contoh Soal PAS IPAS Kelas 10 SMK dan Kunci Jawabannya
Populer
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Kontradiksi Bahlil dan Komitmen Setengah Hati Transisi Energi
Flash News
Yusril: Rekonsiliasi Cara Terbaik Tuntaskan Pelanggaran HAM
Polda Metro Jaya Tangkap 5 Tersangka Sindikat Judol Akurasi4D
Istana Sebut Pemerintahan Pindah ke IKN Paling Lambat 2029
Yusril: Pemerintah Serius Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM
Panji Gumilang Diserahkan ke JPU dalam Kasus TPPU
Budi Said Jalani Sidang Tuntutan Kasus Jual Beli Emas Hari Ini
KAI Uji Coba Gerbong Khusus Wanita di LRT Jabodebek 16 Desember
Hari HAM, Puan Ingatkan Negara Penuhi Hak Masyarakat Marjinal
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah & Nenek Dijadwalkan Pekan Ini
Polisi Periksa 8 Saksi terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan Balita
9 Terdakwa Korupsi Timah Dituntut 6 hingga 14 Tahun Penjara
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar