News - Keinginan Pemerintah Indonesia untuk mewujudkan swasembada pangan rasanya sulit dicapai selama mafia-mafia impor pangan belum tuntas diberantas. Eksistensi mereka secara tidak langsung menjadi benalu sekaligus menghambat upaya pemerintah untuk mencukupi sendiri kebutuhan pangan masyarakat.

Mafia impor pangan kerap memanipulasi harga dengan cara memainkan pasokan pangan domestik. Mereka secara sengaja menciptakan kelangkaan dengan cara menahan pasokan pangan lokal sehingga mendorong kebutuhan impor yang lebih tinggi.

Para mafia ini juga memiliki pengaruh dalam proses pengadaan barang impor melalui mekanisme lelang yang tidak transparan.

Jika melihat data beberapa tahun terakhir, harus diakui bahwa Indonesia masih mengalami ketergantungan tinggi terhadap impor pangan. Mulai dari beras, jagung, kedelai, hingga produk hortikultura seperti bawang putih.

Untuk beras, misalnya, hingga Oktober 2024, pemerintah sudah mengimpor sebanyak 2,9 juta ton. Impor ini berasal dari beberapa negara produsen, yaitu Myanmar sebesar 451 ribu ton, Pakistan sebesar 388 ribu ton, Thailand 1,04 juta ton, lalu Vietnam 1,02 juta ton.