News - Pertanyaan seputar lulusan SIPSS Polri 2025 mencuat menyusul pembukaan penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) yang dilaksanakan pada 13 - 20 Januari 2025. Lantas, lulusan SIPSS Polri 2025 jadi apa, pangkat, dan jenjang kariernya?
SIPSS Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA). SIPSS Polri 2025 dibuka untuk lulusan D-IV, S-1, dan S-2 dengan jurusan tertentu.
Peserta yang ingin mendaftar harus berusia minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk S1 dan D-IV, 28 tahun untuk S-1 Profesi, dan 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi.
Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polri Tahun Anggaran 2025, kuota penerimaan SIPSS Polri 2025 berjumlah 140 orang. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website penerimaan anggota Polri, yakni penerimaan.polri.go.id.
Lulusan SIPSS Polri 2025 Jadi Apa dan Pangkatnya?
Lulusan SIPSS Polri 2025 nantinya akan menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).
Lulusan SIPSS Polri 2025 dibentuk menjadi perwira yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan kompetensi bidang keilmuannya.
Umumnya, pendidikan di Akademi Kepolisian bagi calon perwira polisi berlangsung selama empat tahun. Lulusan SIPSS yang telah melaksanakan pendidikan tinggi mereka di perguruan tinggi setara secara kepangkatan dengan lulusan Akademi Kepolisan.
Terkini Lainnya
Lulusan SIPSS Polri 2025 Jadi Apa dan Pangkatnya?
Jenjang Karir Lulusan SIPSS Polri 2025
Jadwal Pendaftaran SIPSS Polri 2025 Lengkap
Artikel Terkait
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Kapolri Pimpin Korps Raport, 3 Pati Naik Pangkat Jadi Komjen
Contoh Soal Psikotes Penerimaan Polri 2025 dan Kunci Jawabannya
Satgas Pangan Polri: Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadan
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng