News - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah mempersiapkan memori banding restitusi korban Kanjuruhan. Memori banding itu direncanakan akan disampaikan ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya melalui Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (16/1/2025) mendatang.
Wakil Ketua LPSK RI, Susilaningtyas, mengatakan belum ada kendala signifikan dalam mempersiapkan memori banding. Hanya saja, LPSK masih perlu mengumpulkan semua pernyataan dan keterangan korban untuk melengkapi memori banding.
“Berkaitan dengan para korban dan keluarganya untuk pengajuan banding ini, tentu kami meminta para korban dan keluarga untuk menyampaikan semua penderitaan yang mereka alami dari tragedi kanjuruhan. LPSK berharap semua pederitaan ini dapat mereka sampaikan secara lebih mendalam dan detail supaya hakim di tingkat banding membaca semua penderitaan yang mereka alami akibat dari tragedi kanjuruhan,” kata Susi saat dihubungi pada Rabu (15/1/2025).
Susi mengatakan bahwa LPSK juga melakukan penguatan psikologis pada mereka yang masih membutuhkan pemulihan mental. “Hal ini kami lakukan karena putusan kemarin juga membuat mereka agak down, sehingga mereka perlu dikuatkan psikologisnya,” imbuhnya.
Dengan ini, ia berharap hakim dapat mempertimbangkan suara korban dan bertindak lebih adil dalam memutuskan hasil banding nantinya.
“Majelis hakim banding dapat mempertimbangkan suara dari para korban dan/atau keluarganya , sehingga putusan hakim bisa adil bagi mereka,” pungkasnya.
Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan restitusi untuk 71 korban meninggal dan luka tragedi Kanjuruhan sebesar RP 1,07 miliar pada Selasa (31/12/2024).
Para korban kecewa dengan keputusan tersebut. Para korban menuntut restitusi sebesar RP 17,5 miliar. Angka itu dihitung berdasar ketentuan undang-undang yang berlaku. Para korban mengajukan banding sebagai bentuk perlawanan atas putusan hakim.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
PT Jakarta Perberat Hukuman Helena Lim Jadi 10 Tahun Penjara
PT DKJ Bacakan Vonis Banding Harvey Moeis dkk Hari Ini
Jalan Terjal Korban Tragedi Kanjuruhan Mendapatkan Restitusi
Mengenang Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, Kronologi, & Korban
Populer
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Kades Kohod Klaim Jadi Korban Kasus SHGB Pagar Laut di Tangerang
Bareskrim Jelaskan Perbedaan Kasus Pagar Laut Tangerang & Bekasi
Flash News
Ibu CEO Kecilin Bantah Informasi Anaknya Ada di Jakarta
Gibran Klaim Cek Kesehatan Gratis Berjalan dengan Lancar
Praperadilan Hasto Ditolak, Eks Kader PDIP Sujud Syukur di KPK
Pemerintah akan Buat Regulasi soal Pemakaian AI bagi Masyarakat
Iklan MBG Pakai AI, Wamen Komdigi: Bagian dari Kreativitas
86 Persen Sampah Jakarta Rutin Diangkut ke TPST Bantar Gebang
Polisi Telusuri Informasi soal CEO Kecilin Ada di Jakarta
SPAI Nilai Demo Ojol Tak Maksimal karena Ada Tekanan Aplikator
PSI Dukung Ide Koalisi Permanen demi Pembangunan Tanpa Hambatan
Hotman Paris Diperiksa Bareskrim terkait Kegaduhan di PN Jakut
Polisi Kerahkan 356 Personel Amankan Demo Ojol di Depan Kemnaker
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Masih Ada Ojol yang Mencari Nafkah meski Ada Demo Menuntut THR
Prasetyo Edi Diperiksa Jadi Saksi Korupsi Lahan di Cengkareng
Panglima Rotasi 52 Pati TNI, Terbanyak dari Angkatan Darat