News - Informasi lokasi pelayanan SIM keliling di Semarang, Jogja, dan Surabaya, yang akan diselenggarakan pada Januari 2025 sudah bisa dicermati oleh masyarakat.
Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) wilayah Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada Januari 2025.
SIM Keliling akan melayani penerbitan SIM khusus proses perpanjangan untuk SIM A dan SIM C. Sedangkan, untuk perpanjangan jenis SIM B tidak dapat dilakukan di layanan SIM Keliling, namun langsung dilakukan di kantor Satpas SIM.
Layanan SIM Keliling di wilayah Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya akan dibuka setiap Senin-Sabtu, kecuali hari libur nasional. Sedangkan, untuk jam pelayanan SIM Keliling berbeda sesuai ketentuan Satpas masing-masing tiga wilayah tersebut.
Namun, secara umum jam pelayanan SIM Keliling dibuka mulai 07.00 hingga 12.00 WIB untuk layanan pagi, dan terdapat pula beberapa layanan malam yang dibuka mulai 16.00 hingga 21.00 WIB.
Untuk melakukan perpanjangan SIM lewat layanan SIM Keliling, masyarakat diharapkan membawa sejumlah dokumen persyaratan.
Apa Saja yang Dibawa Saat Perpanjang SIM Keliling?
Dokumen persyaratan yang harus dibawa masyarakat untuk mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM lewat SIM keliling, meliputi:
- KTP asli beserta fotokopi;
- SIM asli beserta fotokopi;
- Formulir pendaftaran (disediakan di lokasi SIM Keliling).
Sementara itu, untuk SIM yang telah habis masa berlakunya, maka pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh petugas. Adapun untuk biaya perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, yakni:
- SIM A: Rp80.000.
- SIM B: Rp75.000.
Terkini Lainnya
Apa Saja yang Dibawa Saat Perpanjang SIM Keliling?
Lokasi SIM Keliling Semarang, Jogja, dan Surabaya Januari 2025
1. Lokasi SIM Keliling Kabupaten Semarang
2. Lokasi SIM Keliling Yogyakarta
3. Lokasi Sim Keliling Surabaya
Artikel Terkait
Jadwal SIM Keliling Februari 2025 Bogor, Bandung, & Bekasi
Lokasi SIM Keliling Malang, Sidoarjo, & Banyumas Januari 2025
Lokasi SIM Keliling Bandung, Cimahi, dan Sumedang Januari 2025
Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Januari 2025 dan Jadwalnya
Populer
Kehadiran Fly Jaya dan Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia
KPK Tak Ingin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Sama dengan Kejagung
Alasan Pemerintah Melarang Pengecer Jual Gas LPG 3 Kilogram
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Skandal Korupsi Pabrik Gula Ancam Keberhasilan Swasembada 2027
Peluang Cuan bagi Indonesia dari Perang AI DeepSeek vs ChatGPT
Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya
Belum Siap, Pemerintah Kembali Menunda Pemindahan ASN ke IKN
Flash News
Polisi Tangkap 56 Orang Terkait Dugaan Pesta Seks di Jaksel
Hampir 50 Persen Kuota Haji Khusus 2025 Telah Terpenuhi
PBNU Sebut 5 Juta Santri Akan Terima MBG, Minta Tak Ada Terlewat
Pelaku Penusuk Pria di Ciracas Kabur Membawa Istri Korban
Ombudsman: DKP Banten Lakukan Maladministrasi Kasus Pagar Laut
1 Anggota Brimob Terlibat Kasus Aniaya Supir Bus Asal Sumbar
Polisi Malaysia Tangkap 1 WNI Terkait Kasus Penembakan oleh APMM
Warga Antre Beli Gas LPG 3 Kg Sampai Bikin Macet di Tangsel
Kata Polri soal Kapolres Labuhanbatu Terima Setoran Bandar Sabu
Rapat di DPR, Mendagri Jamin Dana Bantuan Parpol Tak Dipotong
PKL Teras Malioboro Aksi Tagih Janji Audiensi, Apa Tuntutannya?
Tito Sebut Prabowo Atensi soal Kondisi Kelayakan Toilet Sekolah
Kejagung: Aliran Dana Ilegal via Kripto pada 2024 Capai Rp1,3 T
Puluhan Dosen ISI Yogyakarta Demonstrasi Tuntut Pencairan Tukin
KPK: Penanganan Kasus Korupsi LPEI Tak Berbenturan dengan Polri