News - Layanan Satuan Penyelenggaraan Administrasi (Satpas) Malang, Sidoarjo, dan Banyumas membuka layanan SIM Keliling pada Januari 2025. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling dapat mencermati lokasi dan jadwalnya.
Layanan SIM Keliling dilaksanakan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Petugas menggunakan mobil khusus yang berada di lokasi tertentu untuk melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
Biasanya, SIM Keliling menjangkau daerah-daerah yang jauh dari kantor polisi, pusat kota, atau titik lokasi strategis yang mudah diakses oleh masyarakat.
Berapa Lama Perpanjang SIM di SIM Keliling?
Perpanjangan SIM lewat layanan SIM Keliling tidak memerlukan waktu lama. Sebelum mendatangi titik lokasi layanan SIM Keliling, masyarakat hendaknya mempersiapkan beberapa berkas terlebih dahulu seperti fotokopi sim, fotokopi KTP.
Kemudian, pastikan SIM yang akan diperpanjang tidak melebihi batas kadaluarsa atau maksimal dua hari sebelum masa kadaluarsa. Sesampainya di lokasi SIM Keliling, masyarakat cukup mengambil nomor antrian apabila ada antrean dan mengisi formulir pendaftaran.
Setelah itu, pengendara dapat menyerahkan formulir pendaftaran beserta dokumen persyaratan kepada petugas. Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan dan data diri pengendara. Apabila proses verifikasi telah selesai, SIM akan segera dicetak dan diberikan kepada pengendara.
Perpanjang SIM Syaratnya Apa Saja?
Pada saat memperpanjang SIM di SIM Keliling, pengendara wajib membawa sejumlah dokumen persyaratan. Dokumen tersebut diantaranya fotokopi sim lama, fotokopi KTP, surat keterangan sehat, dan hasil kelulusan tes psikologi.
Masyarkat yang belum belum memiliki dokumen pemeriksaan kesehatan, bisa mendapatkan langsung di mobil SIM Keliling dengan biaya mulai Rp50.000.
Selain itu, bukti pemeriksaan kesehatan juga bisa didapatkan secara online di aplikasi e-Rikkes SIM. Masyarakat juga bisa melangsungkan tes psikologi di layanan SIM Keliling dengan biaya mulai Rp60.000.
Terkini Lainnya
Berapa Lama Perpanjang SIM di SIM Keliling?
Perpanjang SIM Syaratnya Apa Saja?
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Malang, Sidoarjo, & Banyumas Januari 2025
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Malang
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Banyumas
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Sidoarjo
Artikel Terkait
Jadwal SIM Keliling Februari 2025 Bogor, Bandung, & Bekasi
Lokasi SIM Keliling Semarang, Jogja, dan Surabaya Januari 2025
Lokasi SIM Keliling Bandung, Cimahi, dan Sumedang Januari 2025
Lokasi SIM Keliling Jabodetabek Januari 2025 dan Jadwalnya
Populer
Kehadiran Fly Jaya dan Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia
KPK Tak Ingin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Sama dengan Kejagung
Alasan Pemerintah Melarang Pengecer Jual Gas LPG 3 Kilogram
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Skandal Korupsi Pabrik Gula Ancam Keberhasilan Swasembada 2027
Peluang Cuan bagi Indonesia dari Perang AI DeepSeek vs ChatGPT
Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya
Belum Siap, Pemerintah Kembali Menunda Pemindahan ASN ke IKN
Flash News
Polisi Tangkap 56 Orang Terkait Dugaan Pesta Seks di Jaksel
Hampir 50 Persen Kuota Haji Khusus 2025 Telah Terpenuhi
PBNU Sebut 5 Juta Santri Akan Terima MBG, Minta Tak Ada Terlewat
Pelaku Penusuk Pria di Ciracas Kabur Membawa Istri Korban
Ombudsman: DKP Banten Lakukan Maladministrasi Kasus Pagar Laut
1 Anggota Brimob Terlibat Kasus Aniaya Supir Bus Asal Sumbar
Polisi Malaysia Tangkap 1 WNI Terkait Kasus Penembakan oleh APMM
Warga Antre Beli Gas LPG 3 Kg Sampai Bikin Macet di Tangsel
Kata Polri soal Kapolres Labuhanbatu Terima Setoran Bandar Sabu
Rapat di DPR, Mendagri Jamin Dana Bantuan Parpol Tak Dipotong
PKL Teras Malioboro Aksi Tagih Janji Audiensi, Apa Tuntutannya?
Tito Sebut Prabowo Atensi soal Kondisi Kelayakan Toilet Sekolah
Kejagung: Aliran Dana Ilegal via Kripto pada 2024 Capai Rp1,3 T
Puluhan Dosen ISI Yogyakarta Demonstrasi Tuntut Pencairan Tukin
KPK: Penanganan Kasus Korupsi LPEI Tak Berbenturan dengan Polri