News - Sekitar 80,9 persen responden dari total 1.000 responden dalam survei Litbang Kompas menyatakan puas atas kinerja 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hanya 19,1 persen responden yang menyatakan tidak puas berdasarkan survei yang digelar selama 4-10 Januari 2025 di 38 provinsi dengan angka margin of error 3,10 persen dan tingkat kepercayaan survei sebesar 95 persen.
Menurut Litbang Kompas, survei Prabowo-Gibran lebih baik dibandingkan pendahulunya Presiden Joko Widodo saat menjabat bersama Jusuf Kalla. Di Januari 2015, pasangan tersebut tercatat mendapat kepuasan publik sebesar 65,1 persen dan masih ada 34,9 persen masyarakat yang tidak merasa puas.
Litbang Kompas berpendapat, alasan publik puas dengan kinerja pemerintahan Prabowo-Gibran tidak lepas dari pelaksanaan kebijakan makan bergizi gratis (MBG) yang dimulai sejak 6 Januari 2025. Citra Prabowo-Gibran semakin dinilai baik oleh publik dengan batalnya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) yang kini hanya dikenakan pada barang premium saja.
Selain itu, guyuran bantuan sosial (bansos) yang menjadi penopang kehidupan masyarakat lapis bawah juga menguatkan persepsi positif Prabowo-Gibran. Kemudian, program bansos tersebut telah dilakukan sejak awal beberapa hari setelah Prabowo-Gibran dilantik.
Selain itu, Prabowo-Gibran juga memiliki topangan politik yang kuat dari semua elemen partai di DPR. Menurut Litbang Kompas, hal itu menjadi salah satu faktor yang membuat citra Prabowo-Gibran kian positif dibanding Jokowi-Jusuf Kalla satu dekade lalu di masa 100 hari pertama kerja mereka.
Meski tanpa resistensi, sejumlah fraksi di DPR tetap memberikan catatan kepada Prabowo. Salah satunya dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah. Abdullah meminta Prabowo untuk tegas kepada aparat penegak hukum. Ia mengacu pada fenomena polisi yang tidak menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
"Jangan menunggu masalah itu viral, baru kemudian polisi bergerak. Hal itu tidak boleh terjadi lagi. Penegak hukum harus terus berbenah," kata Abdullah dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menyatakan bahwa penilaian bagi kinerja Prabowo-Gibran tidak bisa dilakukan dalam waktu 100 hari. Menurutnya waktu tersebut terlalu singkat dan idealnya penilaian pemerintahan bisa dilakukan pasca setahun masa kerja.
"Ya tadi seperti yang saya katakan tadi, ini kan terlalu muda dan awal sekali, satu tahun paling tidak di dalam perspektif pandangan saya, diperlukan waktu sedemikian rupa," kata Surya Paloh.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pemerintah Ancam Cabut Izin Eksportir bila Tak Ikuti Aturan DHE
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
Prabowo Beber 8 Langkah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Polisi Bantah Pakai Senpi saat Pengamanan Demo MBG di Jayawijaya
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu