News - Lagu Syukur termasuk lagu nasional yang diciptakan oleh Husein Mutahar. Meski dinyanyikan dengan nada sendu, lagu Syukur mampu membangkitkan rasa nasionalisme dengan lirik-liriknya yang penuh makna.
Lagu ini berisi ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kemerdekaan yang telah dicapai. Tapi menariknya, Syukur justru diciptakan pada tahun 1944, jauh sebelum Indonesia merdeka.
Himne ini lantas diperdengarkan ke hadapan publik di tahun 1945. Sampai sekarang, Syukur menjadi lagu wajib yang dihafal oleh banyak orang, bahkan makin populer setelah dibawakan oleh musisi-musisi modern zaman sekarang.
Lirik Lagu Syukur
Berikut lirik lagu Syukur ciptaan Husein Mutahar:
Dari yakin ‘ku teguh
Hati ikhlas ‘ku penuh
Akan karunia-Mu
Tanah air pusaka
Indonesia merdeka
Syukur aku sembahkan
Kehadirat-Mu Tuhan
Dari yakin ‘ku teguh
Cinta ikhlas ‘ku penuh
Akan jasa usaha
Pahlawanku yang baka
Indonesia merdeka
Syukur aku hunjukkan
Ke bawah duli tuan
Dari yakin ‘ku teguh
Bakti ikhlas ‘ku penuh
Akan azas rukunmu
Pandu bangsa yang nyata
Indonesia merdeka
Syukur aku hunjukkan
Kehadapanmu tuan
(Tanah air pusaka)
(Indonesia merdeka)
Syukur aku sembahkan
Ke hadirat-Mu Tuhan
Makna Lagu Syukur
Lagu syukur terdiri dari tiga bait dengan lirik yang menggambarkan perjuangan dan kemerdekaan Indonesia.
Bait pertama berisi ungkapan keyakinan bahwa Indonesia bisa merdeka berkat karunia Sang Pencipta. Itulah kenapa seluruh rakyat Indonesia harus bersyukur kepada Tuhan atas anugerahnya yang luar biasa.
Di bait kedua, Husein Mutahar mengingatkan bahwa kemerdekaan tidak didapat dengan mudah dan penuh pengorbanan.
Para pahlawan telah berjasa besar dalam memperjuangkan kemerdekaan dan kita semua patut bersyukur karenanya.
Bait ketiga menggambarkan bahwa kemerdekaan Indonesia hanya bisa terwujud apabila bangsa yang majemuk ini bisa rukun dan bersatu. Dengan peran ‘pandu bangsa’ yang berjiwa ksatria, berani, dan menolong sesama, maka Indonesia bisa meraih kemerdekaannya.
Biografi Husein Mutahar: Pencetus Paskibraka dan Penyelamat Bendera Pusaka
Husein Mutahar lahir pada tanggal 5 Agustus 1916 di Semarang. Ia merupakan lulusan Algemene Middelbare School (AMS) bagian A yang mempelajari ilmu pengetahuan kebuadayaan.
Lulus dari AMS, Husein Mutahar sempat melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada pada tahun 1946-1947.
Husein Mutahar dikenal sebagai pencipta beberapa lagu nasional seperti Syukur dan Hari Merdeka. Terkait dengan lagu Syukur, ada fakta menarik di balik penciptaannya.
Saat itu Husein Mutahar sedang berada di Hotel Garuda, Yogyakarta, dan sekamar dengan Hoegeng yang sekarang dikenang sebagai sosok polisi paling jujur dan bersih.
Lagu Syukur ternyata tercipta ketika Mutahar sedang berada di toilet hotel. Sementara Hoegeng membantu mencarikan kertas agar Mutahar bisa meluapkan ide lagunya tersebut.
Selain sebagai pencipta lagu-lagu nasional, Husein Mutahar juga dikenal sebagai ajudan Presiden Soekarno yang membentuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka.
Pada 17 Agustus 1946, Indonesia menggelar upacara ulang tahun kemerdekaan di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Presiden Soekarno lantas memerintahkan Husein Mutahar untuk mempersiapkan upacara kenegaraan tersebut.
Bermaksud ingin menumbuhkan rasa persatuan, Husein Mutahar mencetuskan ide bahwa pengibaran bendera harus dilakukan oleh para pemuda yang mewakili daerah di Indonesia.
Saat itulah Husein Mutahar menunjuk 5 pemuda (3 orang putri dan 2 orang putra) yang mewakili Yogyakarta untuk mengibarkan Bendera Pusaka. Inilah cikal bakal Paskibraka yang terus ada hingga saat ini.
Husein Mutahar juga punya peran penting saat masa-masa Agresi Militer Belanda II, tepatnya pada 19 Desember 1948.
Dalam buku Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia yang ditulis Cindy Adams, Presiden Soekarno memberi tugas pada Mutahar untuk menjaga Bendera agar tidak jatuh ke tangan musuh.
Mutahar lalu memiliki akal untuk memisahkan kedua warna Bendera Pusaka yang telah dijahit oleh istri Bung Karno, Ibu Fatmawati. Kain merah dan putih diletakkan di dua tas berbeda dan masing-masing ditumpuk dengan baju milik Mutahar.
Dengan demikian, Bendera Pusaka akan terlihat seperti kain biasa dan tidak akan dirampas oleh pihak Belanda. Setelah itu berbagai peristiwa terjadi, mulai dari Bung Karno dan Bung Hatta yang diasingkan ke Sumatera hingga Mutahar yang ditahan namun berhasil kabur ke Jakarta.
Barulah pada pertengahan Juni 1948, Presiden Soekarno mengirim surat dan memerintahkan Mutahar untuk menyerahkan Bendera Pusaka padanya.
Mutahar lalu menjahit kembali Bendera Pusaka dan membungkusnya dengan kertas koran. Sesuai dengan arahan Bung Karno, Bendera Pusaka diserahkan kepada Soedjono, anggota delegasi yang diperbolehkan mengunjungi Bung Karno di pengasingan.
Berkat jasanya dalam menyelamatkan Bendera Pusaka, Presiden Soekarno kemudian menganugerahkan Bintang Maha Putera kepada Husein Mutahar pada tahun 1961.
Terkini Lainnya
Lirik Lagu Syukur
Makna Lagu Syukur
Biografi Husein Mutahar: Pencetus Paskibraka dan Penyelamat Bendera Pusaka
Artikel Terkait
Lirik Lagu Sulis "Sholawat Badar", Chord, dan Maknanya
Fay Fairus Rilis Album Debut, Stories After Sunset
Lirik Lagu Khadijah Istri Rasulullah - Syakir Daulay dan Nadzira
Lirik "Ayo Semangat Belajar" 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Populer
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Hemat Anggaran Pemerintah Timbulkan Risiko PHK di Bisnis MICE
Beda dengan Pertambangan, Pengeboran Panas Bumi Ramah Lingkungan
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Flash News
Pemerintah akan Tempatkan Atase Hukum di KBRI Seoul
Tes DNA 2 Korban Tewas Kecelakaan GT Ciawi Butuh Waktu Sepekan
Prabowo Singgung Reshuffle, Dasco: Warning agar Menteri Evaluasi
KKP Periksa 5 Kades Terkait HGB Pagar Laut Tangerang
MA Tolak Kasasi Ayah Pembunuh 4 Anaknya, Tetap Dihukum Mati
KPK Serahkan Proses Hukum Pegawai Gadungan ke Polres Jakpus
BPJPH Ungkap Seluruh Kosmetik Wajib Halal Mulai Oktober 2026
Dirut PT KTM Ditahan karena Ikut Minta Persetujuan Impor Gula
Prabowo Kenang NU era Gus Dur Kerap Lindungi Kelompok Minoritas
Prabowo Beri Sinyal Kasih Gelar Pahlawan pada Tokoh NU di 2025
Pramono Akan Bangun Giant Mangrove Wall di Pesisir Jakarta
Prabowo Ancam Anak Buah Langgar Hukum: yang Dablek, Saya Tindak
Pramono Akan Gunakan Dana Zakat dalam Program Pemutihan Ijazah
Pemerintah Cegah Penyelundupan Barang Capai Rp480,7 M di 2025
Kejaksaan Tahan Dirut PT Kebun Tebu Mas Terkait Kasus Impor Gula