News - Lirik lagu "Beda Tapi Satu" kini mulai diajarkan di sekolah-sekolah tanah air, dalam rangka pelaksanaan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Gerakan tersebut telah diresmikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di awal masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter unggul.
Dikutip dari laman Kemdikbud, 7 kebiasaan anak Indonesia hebat adalah bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat.
Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, termasuk dalam tujuan pendidikan saat ini adalah membangun karakter anak Indonesia.
“Dengan menanamkan 7 kebiasaan ini, kami berharap dapat membentuk anak-anak Indonesia menjadi pribadi yang cerdas secara intelektual, sosial, dan spiritual,” jelas Abdul Mu’ti saat peluncuran Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di Jakarta.
Terkini Lainnya
Makna Lagu “Beda Tapi Satu” 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Lirik Lagu “Beda Tapi Satu” 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Artikel Terkait
Contoh Biaya Transportasi KIP Kuliah 2025 & Tata Cara Mengisinya
Sambut Imlek 2025, BNI Ajak Nasabah dan Mitra Perkuat Kemitraan
Hasil Korea V-League 2025 Hari Ini 4 Feb: Hillstate Menang 1-3
Hujan Meteor Alpha Centaurid 2025 Tanggal Berapa & Cara Melihat
Populer
PPK BTP Jateng Akui Terima Suap Rp30,6 M & Bagi Uang ke Atasan
Trump Tutup USAID usai Elon Musk Tak Diberikan Informasi Rahasia
Terdakwa Rasuah DJKA Akui Atur Lelang Demi Danai Kampanye Jokowi
Warga Meradang Harga Pangan Melambung Tinggi & Gas Melon Langka
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Kasus eFishery & Dampak Berantai ke Industri Perikanan Nasional
BI Cabut Pecahan Rp150 Ribu-Rp10 Ribu Tahun Emisi dari Peredaran
Danantara Diniatkan Fokus Bisnis, RUU BUMN Malah Buat Birokratis
Flash News
Anggaran Rp50 M Badan Haji & Umrah Hilang, DPR: Dicopet Siapa?
Bareskrim Asistensi Polda Babel Terkait Pelaporan Bambang Hero
DPR: Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Picu Publik Panic Buying
Menag Jamin Efisiensi Anggaran Rp14 T Tak Pengaruhi Haji & Umrah
2 Polisi Calo Seleksi Bintara Polda Jateng Dituntut Bui 2 Tahun
Terpidana Mati Narkoba WNA Serge Atlaoui Resmi Pulang ke Prancis
Walhi Bali Kecam PT BTID Pasang Pagar Pelampung di Serangan
Pemerintah Pakai Cara Persuasif Hadapi Penolakan MBG di Yakuhimo
Bahlil Ungkap Peran Jusuf Kalla dalam Subsidi Gas LPG 3 Kg
Lisa Rachmat Sempat Tawari Santunan Rp800 Juta ke Keluarga Dini
Polisi Sebut Anak Bos Prodia Diduga Ditipu oleh Eks Pengacaranya
Beda Pemkot Tangsel & Warga soal Kematian Yonih Antre Gas LPG
Gus Yahya: NU Tidak Boleh Tumbuh Jadi Identitas Politik
Polisi Ungkap 4 Kasus Impor Ilegal, Sita Barang Capai Rp51,23 M
Dasco Kritik Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg: Aturannya Mendadak