News - Kementerian Agama atau Kemenag telah merilis titik lokasi, jadwal tes, dan daftar peserta SKB CPNS Kemenag 2024 dengan metode CAT.

Berdasarkan pengumuman Pengumuman Nomor: P-4179/SJ/B. II.1/KP.00.1/11/2024 tanggal 18 November 2024 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag RI Tahun Anggaran 2024, peserta yang telah dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti SKB CPNS 2024 sesuai dengan lampiran yang tersedia di edaran tersebut.

Lebih lanjut, Kemenag memberikan rincian titik lokasi tes tiap provinsi lengkap dengan jadwal tes dan daftar peserta yang dinyatakan lolos SKB CPNS 2024. Peserta wajib mengikuti SKB sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Ketika mengikuti SKB CPNS 2024, peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang.

Selain tanda pengenal diri, peserta juga diharuskan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik. Kartu ujian tersebut dapat unduh melalui akun SSCASN masing-masing.

Perlu diketahui, pelaksanaan SKB CPNS 2024 terbagi menjadi dua yaitu ujian di hari selain Jumat sebanyak empat sesi. Kemudian, ujian di hari Jumat yang hanya digelar sebanyak dua sesi. Maka itu, peserta diharapkan dapat mencermati jadwal ujian lengkap dengan sesinya.