News - Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) diperingati tiap tanggal 9 Desember. Peringatan Hakordia 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia terhadap bahaya korupsi, serta mendorong upaya pemberantasannya.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pertama kali disahkan oleh Majelis Umum PBB melalui Resolusi 58/4, pada tanggal 31 Oktober 2003. Sekaligus mengadopsi Konvensi PBB Menentang Korupsi (UNCAC). Konvensi tersebut mulai berlaku bulan Desember 2005, dan menjadi pedoman internasional dalam upaya melawan korupsi.

Tema pada peringatan Hakordia tahun 2024 adalah "Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju". Tema ini menekankan pentingnya komitmen bersama dari semua elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas korupsi, baik dalam sektor pemerintahan maupun swasta.