News - Link pengumuman UMPTKIN UIN Malang 2024 dibuka mulai hari ini, Senin, 8 Juli, pukul 15.00 WIB. Para peserta dapat melihat hasil ujian melalui laman resmi. Simak cara cek hasil dan syarat daftar ulang.
Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN) merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 1 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan Program Studi Keagamaan. Ujian tulis dilaksanakan dengan basis Sistem Seleksi Elektronik (SSE).
Beberapa materi yang diujikan dalam UM PTKIN 2024 meliputi Tes Kemampuan Dasar (Tes Potensi Akademik, Bahasa, Keislaman), Tes Kemampuan Bidang IPA, dan Tes Kemampuan Bidang IPS.
Terkini Lainnya
Tata Cara Daftar Ulang UIN Malang setelah Lolos UMPTKIN 2024
Artikel Terkait
Contoh 40 Soal PAS PJOK Kelas 7 Semester 1 dan Jawabannya
Kapan Jadwal Bagi Raport Semester 1 Tahun Ajaran 2024/2025?
Jadwal SKB CAT Pemprov Jatim 2024, Daftar Titik Lokasi, & Bobot
45 Contoh Soal UAS IPA Kelas 7 Semester 1 dan Jawabannya
Populer
Yusril Buka Kemungkinan Bahas Lembaga Tunggal Tangani Korupsi
PKB & PDIP Kuasai Jawa Timur, tapi Kenapa Justru Kalah Pilkada?
Ledakan di Kawasan Bulungan Diduga dari Tabung Gas di Spa Winner
Riwayat Palabuhanratu, dari Mitos sampai Tujuan Favorit Vakansi
Kronologi Kebakaran Rumah di Kemayoran Jakarta Pusat
Airlangga Usul BRI & BSI Jadi Bullion Bank, Begini Tanggapan OJK
Kisruh Dualisme PMI Ancam Layanan Kesehatan Optimal Masyarakat
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Flash News
Edy-Hasan Gugat Hasil Pilkada Sumut 2024, Bawa 83 Bukti ke MK
Polda Jabar Ungkap Motif Penculikan Wanita di Bandung
Trans Jogja Belum Ramah Difabel, Pengguna Kursi Roda kesulitan
LRC-KJHAM Catat Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat pada 2024
Pemprov Siapkan 3 Lokasi Pengungsian Korban Kebakaran Kemayoran
Inovasi Pembangunan Kota, APEKSI Luncurkan Buku Praktik Baik
Pilkada Berlangsung Damai, Wamenag Apresiasi Presiden & Polri
Prabowo Akan Hadiri Apel Kasatwil Polri di Akpol Semarang
Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan
Natalius Pigai Sebut 50% Asta Cita Prabowo Berisikan Tentang HAM
Polisi: Gas di Spa Winner Sempat Akan Dipadamkan Sebelum Meledak
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Putusan Bebas Afung Terkait Timah
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan Wanita di Antapani Bandung
Komnas Perempuan: Pinjol Pemicu Baru Terjadinya Kasus Femisida
Pimpinan KPK Keluhkan Kurang Lakunya Lelang Barang Rampasan