News - Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pada Minggu, 12 Januari 2025. Simak informasi link PDF pengumuman resmi dan keterangan kodenya.
Pengumuman hasil akhir menampilkan informasi mengenai lulus atau tidaknya masing-masing peserta yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024 hingga tahap tes SKB. Kelulusan seleksi CPNS Kemenag 2024 berdasarkan peringkat tertinggi sesuai formasi dari hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB.
Setelah pengumuman, tahap selanjutnya adalah masa sanggah yang dilaksanakan pada 13 - 15 Januari 2025. Pada periode ini, peserta yang tidak puas dengan hasil pengumuman integrasi dapat memberikan sanggahan disertai dengan bukti.
Kemudian, panita seleksi akan melakukan jawab sanggah pada 13 - 19 Januari 2025. Pengumuman pasca sanggah akan disiarkan kepada publik pada 16 - 22 Januari 2025.
Setelah itu, peserta yang resmi dinyatakan lulus CPNS 2024 akan diminta untuk melakukan pengisian DRH NIP CPNS pada 23 Januari - 21 Februari 2025. Dilanjutkan dengan usul penetapan NIP CPNS pada 22 Februari - 23 Maret 2025.
Link PDF Pengumuman CPNS Kemenag 2024
Cara cek pengumuman hasil seleksi CPNS Kemenag 2024 dapat dilakukan melalui dua cara, yakni dengan mengakses akun SSCASN dan atau laman resmi Kemenag.
Pada akun SSCASN, peserta dapat login ke akun masing-masing. Kemudian, pengumuman kelulusan CPNS 2024 akan ditampilkan pada bagian bawah resume pendaftar.
Pengumuman lebih rinci juga dapat dilihat peserta dengan cara mengunduh dokumen pengumuman PDF rekap hasil nilai integrasi SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024.
PDF pengumuman hasil nilai integrasi SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024 dapat diunduh melalui link berikut ini:
Link Download Pengumuman CPNS Kemenag 2024 - PDF
Terkini Lainnya
Link PDF Pengumuman CPNS Kemenag 2024
Keterangan Kode Lulus pada CPNS Kemenag 2024
Artikel Terkait
Kapan Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 & Jadwal Terbarunya?
Jadwal Masa Sanggah Hasil Administrasi PPPK 2024 Tahap 2
60 Link Pengumuman Administrasi PPPK 2 dan Tahap Selanjutnya
Kapan CPNS 2024 Mulai Bekerja? Simak Perkiraan Jadwalnya
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng