News - Ajang Indonesian Idol Season 13 tahun 2025 telah sampai pada babak TOP 15 yang dijadwalkan tayang pada Senin, 20 Januari 2025 pukul 21.15 WIB.
Saat ini sebanyak 15 kontestan berhasil mengungguli kontestan lain yang tereliminasi di babak sebelumnya. Mereka akan melaju ke babak Spektakuler Show dan menampilkan talenta terbaiknya.
Pada babak 15 besar ini akan ada 1 kontestan yang pulang jika mendapatkan hasil voting terendah. Voting ini telah berjalan satu pekan sejak pekan lalu, dilaksanakan di aplikasi RCTI+ oleh para pemirsa.
Kontestan yang akan bertarung di panggung Spektakuler Show dipandu oleh para juri yang memiliki kompetensi di bidang masing-masing. Juri tersebut adalah Maia Estianty, Judika, Anang Hermansyah, Rossa, dan Raisa sebagai juri tamu.
Daftar 15 Besar Kontestan Indonesian Idol Season 13
Ke 15 kontestan yang akan tampil maksimal di babak Spektakuler Show adalah seperti berikut ini:
- Manisa Llona
- Kenriz
- Shabrina Leanor
- Rara Sudirman
- Ardhitio
- Mesa Hira
- Axelo
- Fajar Noor
- Angie
- Piche
- Anjelia
- Rafi
- Vanessa
- Shakirra
- Nakei
Daftar Songlist Babak Spektakuler Show
Pihak penyelenggara Indonesian Idol telah mengumumkan daftar 15 lagu yang akan dibawakan oleh masing-masing kontestan. Lagu-lagu Indonesia ini sangat familiar di telinga masyarakat Indonesia karena tergolong lagu hits yang pernah dibawakan oleh sejumlah penyanyi top tanah air.
Berikut ini daftar songlist yang akan dibawakan peserta 15 Besar Indonesian Idol Season 13:
- Aku Bukan Untukmu – Rossa
- Bertaut – Nadin Amizah
- Keliru – Ruth Sahanaya
- Lampu Kuning – Juicy Luicy
- Mencintaimu – Kris Dayanti
- Menghitung Hari 2 – Anda
- Mungkin – Potret
- Pesan Terakhir – Lyodra
- Sang Penggoda – Tata Janeeta feat. Maia Estianty
- Satu Bulan – Bernadya
- Satu Hati – Dewa 19
- Selamat Jalan Kekasih – Rita Effendy
- Tak Ada Ujungnya – Rony Parulian
- Tak Segampang Itu – Anggi Marito
- Waktu Yang Salah – Fiersa Besari
Cara Vote Peserta Indonesian Idol Season 13
Apakah kontestan favorit Anda berhasil masuk ke babak Spektakuler Show? Untuk mendukung kontestan favorit, Anda bisa melakukannya dengan mengakses aplikasi RCTI+.
Pastikan untuk mengunduh aplikasi tersebut lewat Play Store atau App Store di gawai Anda. Berikut langkah-langkah memberikan voting kepada salah satu kontestan yang didukung:
- Buka aplikasi RCTI+ lalu buat akun
- Setelah itu pilih banner bertuliskan Indonesian Idol Season 13
- Akan terlihat deretan kontestan yang masuk 15 Besar. Pilih salah satu dan klik vote di fotonya.
- Anda bisa melakukan 3 kali vote gratis dalam satu hari.
- Selesai.
Jika ingin melakukan voting lebih banyak, dibolehkan membeli Quota+ dengan melakukan pembayaran sesuai cara yang tertera di aplikasi RCTI+.
Pastikan untuk menyaksikan kontestan favorit Anda tampil di Babak Spektakuler Show 15 Besar pada Senin, 20 Januari 2025 di layar televisi atau aplikasi RCTI+.
Terkini Lainnya
Daftar 15 Besar Kontestan Indonesian Idol Season 13
Daftar Songlist Babak Spektakuler Show
Cara Vote Peserta Indonesian Idol Season 13
Artikel Terkait
Jadwal Grand Final SUCI 11 Tahun 2025 dan Daftar Peserta
Nonton EXchange: Another Beginning Eps 4 Sub Indo & Spoilernya
Populer
Siapa Raja Kecil yang Disebut Prabowo Lawan Efisiensi Anggaran?
Berantas Premanisme Ormas Supaya Keran Investasi Moncer
MA Bekukan Sumpah Advokat Razman Arif & Firdaus Oiwobo
Istana Khawatir Isu PHK di K/L Upaya Gagalkan Efisiensi Anggaran
Membandingkan Resep Efisiensi Anggaran ala Indonesia & Vietnam
KPK Jadikan HP Hasto & Kusnadi Alat Bukti di Sidang Praperadilan
Apa Benar Sertifikat Tanah Versi Kertas Tidak Lagi Berlaku?
Coretax Galat Terus, DJP & Pengembang Harus Tanggung Jawab
Flash News
Polisi Usut Kasus Pengoplosan Gas LPG di Bekasi & Jakarta
Kronologi Ricuh Eksekusi Bangunan di Jalan Pettarani Makassar
Vonis Eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Diperberat 20 Tahun Bui
Dasco Ungkap Ada Usulan Prabowo Jadi Capres 2029 di KLB Dadakan
BRIN Hapus Fasilitas Pimpinan & Survei Nasional Akibat Efisiensi
Pemerintah Target Amnesti 44 Ribu Napi Rampung Sebelum Lebaran
Polisi akan Periksa Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Jumat
MA Bekukan Sumpah Advokat Razman Arif & Firdaus Oiwobo
Polisi akan Periksa Eks Ketua DPRD DKJ Prasetyo Edi Pekan Depan
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Kemlu Tangani 67.297 Kasus Pelanggaran WNI di Luar Negeri
Menteri Imipas Jamin Efisiensi Tak Ganggu Konsumsi Napi Binaan
Kemlu Akui Belum Ada Perkembangan soal Upaya Memulangkan Hambali
PT Jakarta Perberat Hukuman Uang Pengganti Harvey Moeis Rp420 M
Prabowo akan Undang Ketum Parpol untuk Merayakan HUT Gerindra