News - Masa kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 sedang berlangsung saat ini. Masyarakat bisa mencari tahu pasangan calon Pilkada 2024 di wilayah masing-masing secara online.

Pilkada 2024 merupakan pemilihan untuk gubernur, bupati, wali kota, dan wakilnya. Pilkada tahun ini digelar setelah rangkaian pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Pilkada 2024 berlangsung serentak di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia. Adapun tahapan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 secara serentak akan digelar pada Rabu, 27 November 2024 mendatang di seluruh provinsi Indonesia, kecuali DI Yogyakarta.

Perlu diketahui, berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak menyelenggarakan Pilkada. Hal ini karena pengangkatan gubernur dan wakil gubernur DIY yang tidak dipilih melalui Pilkada langsung, melainkan dengan proses pengukuhan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan daftar seluruh nama calon kepala daerah untuk Pilkada 2024. Selain itu, KPU RI menyediakan laman resmi bertajuk Info Pemilu agar masyarakat dapat memeriksa bakal pasangan calon kepala daerah yang terdaftar dalam Pilkada 2024.

Laman Info Pemilu berguna bagi calon pemilih untuk mengetahui nomor urut, visi misi, serta profil calon pasangan yang hendak dipilih dalam Pilkada mendatang. Informasi lain yang bisa diakses dari Info Pemilu seperti jadwal kampanye, dana kampanye, hingga daftar koalisi partai politik yang mendukung calon tersebut.

Calon pemilih juga bisa melihat daftar riwayat hidup para calon kepala daerah, termasuk pendidikan, pekerjaan, hingga tanda penghargaan dan publikasi. Informasi ini tentu bisa menjadi bahan pertimbangan pemilih dalam memberikan suaranya secara sah dalam ajang Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.