News - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka resmi membuka layanan pengaduan masyarakat ‘Lapor Mas Wapres’ di Kantor Wakil Presiden per Senin (11/11/2024) kemarin. Selain layanan pengaduan secara langsung, masyarakat bisa mengajukan pengaduan melalui kontak WhatsApp resmi ‘Lapor Mas Wapres’ di nomor 081117042207.
Layanan ‘Lapor Mas Wapres’ di Gedung Sekretariat Wakil Presiden, dibuka pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Kuota aduan dalam sehari khusus warga yang ingin jalur tatap muka dibatasi hanya sebanyak 50 aduan.
Deputi Administrasi Setwapres, Sapto Harjono, menyampaikan aduan dari masyarakat nantinya akan diproses selama 14 hari kerja. Pengadu nantinya bisa mengikuti perkembangan aduan disampaikan melalui situs setwapreslapor.go.id.
Gibran sendiri, kata Sapto, menginginkan aduan yang masuk dapat diproses secara cepat. Jika nantinya aduan yang masuk adalah berkaitan dengan instansi lain, ia akan langsung dikoordinasikan untuk segera diselesaikan.
"Beliau (Wapres Gibran) menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau konsen dengan aduan ini," ujar dia kepada di Istana Wakil Presiden, Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Pembukaan layanan pengaduan masyarakat yang diinisiasi oleh Gibran ini pun menuai kritik dari sejumlah pihak kendati niatnya adalah baik. Tak sedikit sejumlah pihak menilai langkah tersebut berlebihan dan gimik politik ketimbang solusi nyata bagi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat.
Terkini Lainnya
Memunculkan Masalah Baru
Apakah Murni Hanya Gimik?
Artikel Terkait
Kemendikdasmen Siapkan Coding dan AI Masuk Kurikulum 2025
Dasco Sebut Posisi UKP yang Ditinggalkan Miftah Boleh Kosong
Kemendag Targetkan Ekspor RI Tumbuh hingga 7,1% pada 2025
Indonesia Sumbang GAVI US$30 Juta untuk Bantu Stok Vaksin Global
Populer
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
General Motors di Formula 1, Sinyal Kebangkitan Pabrikan AS?
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Sidang Etik Polisi Tembak Siswa SMK: Dipecat Tidak Hormat
Mengasuh Anak Jadi Bahagia dengan Kenalkan Rasa Kecewa
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Flash News
Dedi-Erwan Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jawa Barat 2024
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Resmi Jadi Tersangka
Polisi Penembak Siswa SMK Ajukan Banding atas Pemecatannya
Harvey Moeis Dituntut 12 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Mahkamah Agung: 11 Satuan Kerja Belum Penuhi Syarat Antisuap
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB