News - PERURI menjamin layanan E-materai sudah kembali berjalan dengan normal, baik dalam mengakses laman website, proses pembelian kuota e-meterai, hingga proses pembubuhan e-meterai pada dokumen elektronik yang dipersyaratkan dalam proses pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Dokumen yang telah dibubuhkan E-meterai dalam website meterai-elektronik dapat diunduh kapanpun tanpa adanya batasan waktu. Hal ini merupakan komitmen PERURI untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan e-meterai guna mendaftar CASN 2024.
Sebagaimana diketahui bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menginformasikan update terbaru terkait waktu pendaftaran CASN masih dibuka hingga 10 September 2024. Oleh karena itu, dengan waktu yang semakin mendekati batas akhir pendaftaran, masyarakat dapat memanfaatkan waktu ini sebaik-baiknya untuk menyelesaikan proses administrasi pendaftaran CASN 2024 melalui layanan e-meterai.
Selama dibukanya periode pendaftaran CASN 2024, minat masyarakat sangat tinggi untuk mengikuti seleksi tes CASN 2024. Untuk meningkatkan kelancaran pendaftaran tersebut, pada tanggal 5 September 2024 BKN telah mengumumkan adanya opsi penggunaan meterai tempel sebagai ketentuan pendaftaran, di samping menggunakan e-meterai.
Namun, data dari PERURI menunjukkan minat terhadap penggunaan e-meterai masih sangat tinggi dengan pembubuhan tertinggi sejak awal masa pendaftaran tercatat pada tanggal 6 dan 7 September, yakni mencapai lebih dari satu juta pembubuhan e-meterai per harinya.
E-meterai merupakan bentuk konkret dari proses digitalisasi di bidang perpajakan bea meterai yang diakomodir oleh PERURI selaku pihak yang dipercaya pemerintah untuk menyediakan materai elektronik (e-meterai). E-meterai saat ini telah dipergunakan di berbagai proses layanan digital instansi, tidak saja dalam proses penerimaan CASN. Masyarakat dapat membeli e-meterai untuk dapat digunakan kapanpun dibutuhkan, karena e-meterai tidak memiliki masa kadaluarsa.
Selain pada website meterai-elektronik.com, masyarakat juga dapat membeli dan membubuhkan e-meterai melalui beberapa reseller di antaranya:
1. Skill Academy https://skillacademy.com/e-meterai
2. Posfin https://emeterai.posfin.id/
3. Aplikasi mobile Sobat Meterai
4. Gerai Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Jika masih ditemukan kendala terkait pembelian dan pembubuhan e-meterai, masyarakat agar memberikan laporannya melalui masing-masing helpdesk dari channel yang digunakan.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Ombudsman Minta Pemerintah Beri Penjelasan soal E-Materai Error
Pemerintah Akan Kembalikan Dana E-Materai yang Tak Bisa Dipakai
Peruri: Laman meterai-elektronik.com Sudah Dapat Diakses Kembali
BKN Perpanjang Pendaftaran CPNS hingga 10 September 2024
Populer
Alasan Nasdem Putuskan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
DANA & GoPay Merespons Teguran Kominfo Terkait Judol
Surat Wasiat Cornelis Chastelein dan Cita-cita Koloni yang Ideal
Tarif Ojol Mahal, Siapa yang Diuntungkan?
Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Aparat Gabungan Disiagakan
BPOM Hentikan Sementara Produksi Pabrik Diduga Mafia Skincare
Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gunakan Pesawat dengan Logo RI
Pemred Floresa Resmi Laporkan Aparat & Jurnalis TJ ke Polda NTT
Flash News
Yusril Benarkan Jadi Menko Hukum dan HAM di Kabinet Prabowo
Survei Indikator: Elektabilitas Dedi-Erwan Tertinggi di Jabar
Azis Syamsuddin Akui Pernah Dilarang Salat Jumat di Rutan KPK
DPR RI Sepakat Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat
Heri Hermawan & Dodi Rustandi Muller Divonis Penjara 3,6 Tahun
Maruarar, AHY & Fadli Zon Beri Sinyal Masuk Kabinet Prabowo
ICW: Korupsi Rp56 T, Hanya 7,3 T yang Dikembalikan ke Negara
DPR RI Sepakat Menambah Jumlah Komisi Menjadi 13
Pemimpin Negara Sahabat akan Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Muzani Ungkap Prabowo Pilih Lagi Sejumlah Menteri Kabinet Jokowi
Prabowo Panggil Calon Menteri, Ada Natalius Pigai dan Fadli Zon
PN Makassar Tersering Vonis Bebas & Lepas Para Terdakwa Korupsi
Kerangka Manusia Ditemukan di Bangunan Kosong di Rawamangun
Presiden Jokowi Berkenalan dengan Pimpinan MPR 2024-2029
Divpropam Mabes Polri Asistensi Proses Etik Ipda Rudi Soik