News - Program Lapor Mas Wapres langsung menerima banyak pengaduan di hari pertama dibuka. Kuota awal yang ditetapkan hanya 50 pengadu per hari.
"Kami batasi awal kalau misalnya 50 orang perhitungan kami itu jam 2. Kalau memang 50 sudah terlayani sampai jam 2 itu, kami buka," kata Deputi Administrasi Setwapres, Sapto Harjono, di Istana Wakil Presiden, Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Aduan dari masyarakat akan diproses selama 14 hari kerja. Kemudian, pengadu bisa mengikuti perkembangan aduan itu melalui situs setwapreslapor.go.id.
Sapto mengutarakan bahwaWapres Gibran Rakabuming Raka menginginkan aduan yang masuk dapat diproses secara cepat. Jika nantinya aduan yang masuk adalah berkaitan dengan instansi lain, ia akan langsung dikoordinasikan untuk segera diselesaikan.
"Beliau (Wapres Gibran) menginginkan respons yang secepat-cepatnya dan segera dikoordinasikan dengan instansi terkait apabila memang membutuhkan koordinasi seperti itu. Karena beliau konsen dengan aduan ini," tutur dia.
Berdasarkan pantauan reporter Tirto di posko pengaduan, hingga pukul 13.18 WIB, jumlah pengadu sudah melebihi kuota yang ditetapkan. Total ada 61 pengadu yang mendaftar di ruang transit pertama untuk selanjutnya ke bagian pengaduan.
Salah seorang pengadu yang ditemui reporter Tirto adalah Astinah Septiani (42), warga Jakarta yang berprofesi sebagai tukang urut. Dia datang ke Posko Lapor Mas Wapres dengan KRL.
"Jadi, ini kesempatan saya untuk mengadukan perjanjian saya dulu dengan Bapak Jokowi bahwa jika covid corona sudah selesai, saya harus menyiapkan dua ekor sapi untuk dikorbankan. Karena itu tidak terlaksana makanya kan Palestina perang terus," ungkap Astinah di Posko Lapor Mas Wapres.
Astinah mengutarakan bahwa dia dan Jokowi sudah pernah terlibat perjanjian untuk mengurbankan dua ekor sapi itu. Kendati demikian, tidak terlaksana hingga akhirnya bencana terus terjadi, salah satunya kebakaran pabrik di Bekasi.
Di sisi lain, ada Burhanuddin, pria asal Lamandau, Kalimantan Tengah. Dia melapor terkait dengan penanganan perkara pidana di Kalimantan Tengah, khususnya Lamandau yang masih sangat lemah.
Burhanuddin mengaku bahwa penegakan hukum di Lamandau yang saat ini terjadi adalah terkait pengelolaan kebun sawit. Kasus itu berawal dari SK Bupati yang memutuskan 20 persen dari kebun sawit adalah hak dari masyarakat adat, tapi ketentuan itu tidak dijalankan.
"Saya sudah melapor ke Polda Kalimantan Tengah enam bulan lalu dan sampai saat ini belum ada hasilnya. Laporan ke Polres Lamandau sejak Oktober juga belum ditanggapi. Kami ingin laporan masyarakat itu diabaikan, makanya kami datang ke sini," ucap Burhanuddin.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kemendikdasmen Siapkan Coding dan AI Masuk Kurikulum 2025
Dasco Sebut Posisi UKP yang Ditinggalkan Miftah Boleh Kosong
Kemendag Targetkan Ekspor RI Tumbuh hingga 7,1% pada 2025
Indonesia Sumbang GAVI US$30 Juta untuk Bantu Stok Vaksin Global
Populer
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Ini Poin-Poin yang Berubah
Flash News
Sudirman Said: Munas PMI Tandingan versi Agung Laksono Ilegal
Dishub Bali Memprediksi 2,7 Juta Turis Masuk Bali saat Nataru
Warga Kolong Tol di DKJ Wajib Bayar Sewa Rusun Mulai Bulan ke-7
Respons Polri soal 6 Perwira Terlibat Kasus Sambo Naik Pangkat
Panglima TNI Angkat Letjen M. Fadjar Jadi Pangkostrad
Keluarga Korban Hadir Sidang Etik Penembak Siswa SMK di Semarang
Polisi Periksa Ibu MAS Terkait Peristiwa Pembunuhan Lebak Bulus
Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dituntut 6 Tahun 4 Bulan Penjara
PPP akan Gelar Mukernas 13-15 Desember 2024 di Ancol
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham
Siti Fauziah, Perempuan Pertama Dilantik Jadi Sekjen MPR
Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Jalani Sidang Etik
Pemerintah akan Kembangkan Inovasi E-Budgeting & E-Procurement
Nawawi: Kebenaran LHKPN Memprihatinkan, Ada Indikasi Terima Suap