News - Peretasan yang melumpuhkan Pusat Data Nasional (PDN) Sementara membawa masalah berkepanjangan. Ada sekitar 47 layanan digital milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkena imbasnya. Salah satunya data di laman penerimaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi calon mahasiswa baru yang disebut turut terdampak dan tak mampu dipulihkan.

Lagi-lagi rakyat yang dikorbankan akibat polemik tata kelola pemangku kebijakan yang tak andal. Raibnya data KIP Kuliah bakal merugikan banyak pihak, terutama para mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang bergantung pada program bantuan tersebut. Misalnya dirasakan Adrian Farsyah, mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yang khawatir akan nasib perkuliahannya sebab data KIP Kuliah lumpuh.

Dihubungi reporter Tirto, Senin (1/7/2024), Farsyah terdengar geram mendapat kabar data KIP Kuliah milik Kemendikbudristek terdampak peretasan. Pasalnya, laman layanan KIP Kuliah belum bisa diakses, termasuk oleh mahasiswa penerima program tersebut. Adrian merupakan salah satu mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Dia belum mendapatkan informasi dari kampusnya mengenai kepastian pencairan dana bantuan KIP Kuliah untuk periode semester berikutnya. Padahal, laman KIP Kuliah biasanya memuat pengajuan dari universitas terkait proses pencairan oleh bank. Farsyah khawatir peretasan akan berdampak pada proses pencairan bantuan KIP Kuliah.

“Kemungkinan enggak bisa cair, karena kami enggak tahu menahu proses pencairan itu dilakukan, proses pengajuan universitas di tanggal berapa tidak tahu karena website enggak bisa dibuka,” kata Farsyah kepada reporter Tirto.

Dia juga khawatir server yang belum bisa diakses berdampak pada calon penerima KIP Kuliah. Sebab, calon penerima telah mengisi formulir pendaftaran untuk proses verifikasi pada laman pengajuan KIP Kuliah. Di sisi lain, proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri di sejumlah perguruan tinggi kemungkinan akan segera berakhir di bulan ini.

“Tidak cuma penerima bahkan calon penerima KIPK kemarin saat proses verifikasi berkas adalah mencantumkan formulir pendaftaran di website (terancam),” keluh Farsyah.

Kekhawatiran serupa dialami Frederikus Albianus Solo, mahasiswa semester empat Universitas Atmajaya Jakarta. Mahasiswa yang akrab disapa Fedis itu mengaku bingung soal biaya kuliah semester berikutnya bila server KIP Kuliah tak kunjung pulih.

“Saya khawatir terkait server masih down karena ngaruh ke uang kuliah. Saya kebetulan jujur saja dari keluarga tidak mampu, karena uang kuliah di sini mahal, tidak mungkin bisa bayar sendiri,” kata Fedis penuh harap saat dihubungi Tirto.

Pria asal Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur, itu khawatir datanya pada laman KIP Kuliah terancam hilang jika memang tidak ada data cadangan. Otomatis, kata dia, harus ada registrasi ulang yang harus memakan waktu lagi di tengah sibuknya perkuliahan.

“Tentu saya akan kesulitan, saya harus registrasi ulang dan berpengaruh pada biaya perkuliahan seperti itu,” ucap Fedis.

Mahasiswa KIP Kuliah

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaa UIN Datokarama Dr M Idhan mewawancarai mahasiswa dalam seleksi calon penerima KIP Kuliah tahun 2022, berlangsung di Sigi, Minggu (23/10/2022). (ANTARA/HO-Dok Pengelola KIP Kuliah UIN Datokarama)

Sebelumnya, geger sebuah surat tertanggal 28 Juni 2024 yang diteken Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, dan beredar luas di media sosial. Surat itu ditujukan kepada pemimpin perguruan tinggi, kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi wilayah I–XVII, mahasiswa penerima KIP Kuliah ongoing, dan pendaftar KIP Kuliah tahun 2024.

Dalam surat itu tertulis, berdasarkan pertemuan pada 28 Juni, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengonfirmasi tidak dapat memulihkan sistem dan data KIP Kuliah pada PDN Sementara. Kemenkominfo juga tidak memiliki cadangan terhadap sistem dan data KIP Kuliah. Oleh karena itu, Kemendikbudrietk bakal menindaklanjuti dengan melakukan pemulihan sistem KIP Kuliah menggunakan cadangan data penerima dan pendaftar KIP Kuliah pada pusat data Kemendikbudristek.

Selain itu, Kemendikbudristek berjanji sistem KIP Kuliah kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024. Tahun ini, ada sebanyak 853.393 orang yang melakukan pendaftaran KIP Kuliah sebelum sistem lumpuh akibat peretasan PDN Sementara. Mereka diminta mengunggah kembali dokumen dan data dukung pendaftaran KIP Kuliah.

“Bagi yang akan ikut daftar tahun 2024 namun belum melakukan pendaftaran, baru bisa dilakukan tanggal 29 Juli–31 Oktober 2024,” terang Suharti dalam surat tersebut.