News - Kumpulan teks amanat pembina upacara berbagai tema untuk SD – SMA dapat disimak dalam artikel ini. Mereka yang ditugaskan menjadi pembina upacara diharapkan memahami fungsi menyampaikan amanat pembina upacara.

Amanat upacara merupakan salah satu bagian dari rangkaian upacara bendera di setiap sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA. Biasanya, amanat upacara akan disampaikan oleh pembina upacara setelah pembacaan teks janji siswa dan sebelum menyanyikan lagu wajib nasional.

Berdasarkan Peraturan Kemendikbud RI Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah, yang dimaksud dengan pembina upacara adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, pejabat pemerintahan, atau tokoh masyarakat.

Seluruh siswa di Indonesia tentu sudah tidak asing dengan amanat upacara yang disampaikan pembina upacara. Sebab, bisa dipastikan setiap upacara bendera pada hari Senin, siswa akan menjumpainya. Hal ini dilakukan berulang sejak siswa SD, SMP, hingga SMA.