News - Kuasa Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya siap apabila ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 yang melibatkan buron Harun Masiku.
"Segala sesuatunya Mas Hasto sudah sampaikan, sudah siap, dengan kepala tegap dan mulut tersenyum," kata Ronny, saat mendampingi Hasto, yang diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1/2025) hari ini.
Ronny menyebut terdapat 1000 pengacara yang turut mengawal Hasto menghadapi kasus ini. Di sisi lain, Ronny mengaku pihaknya belum membahas soal langkah hukum yang diambil jika Hasto ditahan usai diperiksa hari ini.
Dia mengatakan langkah yang sedang dijalani sekarang adalah mengajukan praperadilan atas penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK.
"Kami minta agar diberikan waktu agar bisa kami uji sah tidaknya status tersangka Mas Hasto," ucap Ronny.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Hasto lainnya, Patra Zein, mengatakan Hasto turut membawa surat permohonan penundaan pemeriksaan yang akan diserahkan pada pihak KPK.
"Alasan dasar dari permohonan penundaan itu, karena pihak penasihat hukum telah mengajukan permohonan praperadilan," kata Patra.
Patra mengatakan surat tersebut akan diberikan pada pihak KPK, sekaligus Hasto diperiksa sebagai tersangka, hari ini.
"Karena praperadilan ini, kan, cuma 7 hari, itu surat pertama, dan tentu dilampirkan surat kedua itu bukti kami mengajukan permohonan praperadilannya," tukas Patra.
Diketahui, Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 yang melibatkan buron Harun Masiku.
Berdasarkan pantauan reporter Tirto, Hasto hadir bersama puluhan orang yang mendampinginya naik bus, dengan mengenakan jas berwarna hitam pada pukul 09.33 WIB, Senin.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Farhan Sambangi KPK, Minta Pendampingan Cegah Korupsi di Bandung
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng