News - Kualitas udara di DKI Jakarta pada Senin (14/10/2024) pagi ini masuk urutan ke delapan sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada pada angka 153 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara kategori tidak sehat, yakni udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika. Demikian dikutip Antara.
Kualitas udara kategori sedang, yakni apabila kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kemudian, kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu Delhi (India) di angka 259, urutan kedua Lahore (Pakistan) di angka 190, urutan ketiga Cairo City (Mesir) di angka 187, urutan keempat Baghdad (Irak) di angka 181ndan urutan kelima Dhaka (Bangladesh) di angka 176.
Urutan ketujuh Beijing (China) di angka 155, urutan kesembilan Kuwait City (Kuwait) di angka 152 dan urutan kesepuluh Kinshasa (Kongo) di angka 147.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Pabrik Mortar dan Beton di Jakbar Ditutup karena Cemari Udara
Pensiun Dini PLTU Suralaya Bisa Jadi Solusi Atasi Polusi Jakarta
Peduli Kualitas Udara, Infomedia Tanam 1000 Pohon di TNGGP
Jokowi Puji Kualitas Udara IKN: Nyaman untuk Ditempati
Populer
Maruarar Merasa Tidak Mendapat Dukungan dari Kementeriannya
Sahbirin Noor Menghilang, KPK Terbitkan Sprinkap
Ribuan Personel Pengamanan Kawal Aksi Reuni 411 di Jakarta
Maman: Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM Maksimal Rp500 Juta
Budi Gunawan Ogah Buka Data Bandar Judi Online di Luar Negeri
Perum Bulog Bakal Jadi Lembaga yang Langsung di Bawah Presiden
Empty Nest Syndrome: Sendu Ibu Ketika Anak Meninggalkan Rumah
Flash News
Polisi akan Mendalami Dugaan Promosi Judol oleh Denny Cagur
Danantara Batal Diresmikan Besok, Tunggu Prabowo Pulang dari LN
Instruksi Dasco: Indonesia Raya Diputar Tiap Pukul 10.00 di DPR
Pemprov DKI Jakarta Pastikan UMP Naik di Atas Rp165 Ribu
Prabowo Minta Pejabat Kurangi Seremoni demi Hemat Anggaran
Bareskrim Naikkan Status Kasus PLTU Kalbar ke Tahap Penyidikan
Cawabup Klaten, Sova Marwati, Temui Jokowi di Solo
Prabowo Upayakan Bertemu dengan Donald Trump Usai Pilpres AS
Prabowo Bentuk Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
Pramono Usung Program Hunian Di Atas Kantor Pemerintah Jakarta
Penyidik Kejagung Cecar Zarof Ricar soal Putusan Ronald Tannur
Eks Direktur Umum Pertamina Jadi Tersangka Kasus Pembelian Tanah
Bertemu Lawrence Wong, Gibran Cerita Masa Sekolah di Singapura
KPK Jelaskan Awal Mula Munculnya Istilah Blok Medan di Kasus AGK
KPK Jelaskan Kronologi Hilangnya Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor