News - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menggerebek gudang penyelundup lobster atau benih benih lobster (BBL) di belakang Perumahan Sentra Land, Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengungkap penggerebekan tersebut dilakukan KKP dan TNI AL pada 5 September 2024, pukul 04.00 WIB dan menangkap 6 pekerja. Dalam penangkapan tersebut, ditemukan sebanyak 49.701 BBL.

“Para pelaku tersebut setelah bawa dari nelayan disegarkan dulu di rumah ini, supaya lebih tahan dibawa diselundupkan ke luar negeri. Pada pukul 04.00 dini hari pagi berhasil diamankan 6 orang, dan ditemukan BBL 49.700-an kemudian nilainya kurang lebih Rp7,5 miliar," terangnya dalam konferensi pers di Gedung KKP, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Dalam pembongkaran tersebut telah diamankan benih lobster dengan total 49.701 ekor yang terdiri dari 48.031 ekor lobster pasir, 745 lobster mutiara, 925 ekor lobster jarong yang siap untuk dikirim ke beberapa negara.

Dalam penggerebekan ini, katanya, sempat terjadi perlawanan dari pelaku yang mana pelaku mencoba melarikan diri dengan menaiki atap rumah. “Dalam penggerebekan tersebut, pelaku berusaha melarikan diri ke atap dan diamankan tim dan bantuan warga sekitar,” kata Pung.

Menurut Pung, modus operasi yang dilakukan para pelaku dalam aksi penyelundupan ini bukan melalui jalur udara, melainkan menggunakan koper-koper yang dikirim melalui jasa logistik. Hal ini dilakukan untuk menutupi bisnis ilegal tersebut.

“Jadi dari nelayan dibawa ke gudang transit kemudian dilakukan penyegaran. Lokasi dipilih dekat dengan bandara supaya lebih dekat mobilisasi. Ini daerah Parung. Koper-koper dibawa dari kurir, dibawa melalui pesawat,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, penyelundupan lobster kini tidak hanya melalui laut saja tetapi ada yang jalur udara. Barang bukti yang diamankan selain lobster, di antaranya filter air, pompa gelembung udara, bak ukuran 3x2 m, tudung saji, karung beras berisi sponse, spidol, lakban, koper penumpang, 4 unit motor, alat press plastik, koran, toren hingga freezer.

“4 unit motor kita amankan itu pelakunya menggunakan itu. Kemudian proses selanjutnya akan dikembangkan,” pungkasnya.