News - Panitia perlombaan gerak jalan perlu menetapkan kriteria penilaian untuk para peserta. Kriteria penilaian ini bisa bervariasi sesuai kebijakan masing-masing penyelenggara. Namun, setidaknya ada 10 kriteria penilaian lomba gerak jalan yang umum ditetapkan penyelenggara.
Lomba gerak jalan sendiri merupakan perlombaan yang sering digelar jelang hari ulang tahun (HUT) RI 17 Agustus. Jelang HUT ke-79 RI 2024, panitia dapat mempersiapkan kriteria penilaian lomba gerak jalan dengan memantau contoh format skor.
Llomba gerak jalan ini juga tentunya memiliki visi untuk mengajak masyarakat agar senantiasa menjaga kesehatan.
Tak jarang lomba barisan gerak jalan ini kerap diikuti oleh banyak masyarakat dari lintas kalangan.
Di samping itu, panitia maupun penyelenggara biasanya akan menyediakan kriteria penilaian lomba gerak jalan untuk memilih peserta atau grup yang ditetapkan sebagai pemenang.
Para pemenang ini nantinya akan diberikan hadiah berupa uang tunai maupun barang-barang yang disediakan penyelenggara.
Sebagai gambaran, berikut contoh kriteria penilaian lomba gerak jalan beserta ketentuan dan peraturan lombanya.
Ketentuan dan Peraturan Lomba Gerak Jalan
Ketentuan dan peraturan lomba gerak jalan biasanya akan berbeda-beda setiap acaranya bergantung pada penyelenggara yang mengadakannya.
Kendati demikian, berikut contoh ketentuan dan peraturan yang biasanya diterapkan dalam lomba tersebut.
Ketentuan Lomba Gerak Jalan
- Jumlah nilai tertinggi
- Jika nilai peserta sama, maka akan ditinjau dari urutan nilai waktu, nilai keutuhan, dan nilai keselarasan
- Regu yang dinyatakan gugur akan mencakup;
- Jumlah peserta regu lebih banyak dari jumlah sebelumnya
- Jumlah peserta regu sampai di garis akhir kurang dari 50% dari jumlah regu
- Regu melakukan penggantian peserta sepanjang rute yang di lalui
- Regu tersebut lari
- Regu melanggar ketentuan-ketentuan perlombaan berdasarkan penilaian juri rahasia/keliling
- Regu tidak sampai di finish.
Peraturan Lomba Gerak Jalan
- Peserta tidak diperkenankan berlari
- Peserta maupun regu wajib melakukan gerak jalan
- Peserta dilarang mengganggu barisan atau regu lainnya
- Peserta dilarang melakukan pergantian peserta selama perlombaan berlangsung
- Peserta dilarang membawa jam arloji atau alat lainnya yang membantu dalam perhitungan waktu
- Peserta atau regu dilarang melakukan langkah tegap dengan melakukan jalan di tempat
- Peraturan lainnya sesuai ketentuan penyelenggara.
Kriteria Aspek Penilaian Gerak Jalan
Dalam perlombaan gerak jalan, penyelenggara atau panitia biasanya akan menyediakan format yang dinilai dari setiap pesertanya.
Tak hanya itu, format penilaian juga disediakan berbeda-beda tiap pos nya. Berikut rincian contoh kriterianya;
Pos 1
- Jumlah anggota saat start
- Jumlah anggota ketika tiba di pos
- Jumlah anggota lengkap atau tidaknya saat sudah finish
- Kelengkapan jumlah anggota
- Kerapian barisan per regu
- Kerapian barisan
- Keseragaman barisan
- Memiliki yel-yel atau tidaknya
- Materil yel-yel peserta
- Ketepatan menjawab soal
Link Contoh Format Skor Penilaian Lomba Gerak Jalan
Untuk lebih rincinya, akses tautan ini untuk melihat contoh kriteria aspek penilaian gerak jalan.
Contoh format skor penilaian lomba gerak jalan - 1
Contoh format skor penilaian lomba gerak jalan - 2
Terkini Lainnya
Ketentuan dan Peraturan Lomba Gerak Jalan
Ketentuan Lomba Gerak Jalan
Peraturan Lomba Gerak Jalan
Kriteria Aspek Penilaian Gerak Jalan
Link Contoh Format Skor Penilaian Lomba Gerak Jalan
Artikel Terkait
Bank Mandiri Juara 1 Perusahaan Go Publik Keuangan di ARA 2023
Nonton Stage Fighter Mnet Eps 3 Sub Indo dan Spoiler Lengkap
45 Contoh Soal Manajerial PPPK Guru dan Jawabannya
Prediksi Irak vs Palestina WCQ 2026 Asia: Misi Salip Korsel
Populer
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Membandingkan Solusi RK, Dharma, dan Pramono Atasi Macet Jakarta
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Hashim: Program Prioritas Prabowo Kesempatan Pengusaha Raup Cuan
Sepi Peminat, Tol Getaci akan Dilelang Ulang
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
4 dari 6 Orang yang Kena OTT KPK Sudah di Gedung Merah Putih
Tunjangan Rumah Anggota DPR saat Rakyat Sulit Dapat Hunian Layak
Flash News
Mensesneg Tanggapi Penundaan Sidang Gugatan Rizieq ke Jokowi
Polda Metro Jaya akan Periksa Alexander Marwata Jumat 11 Oktober
Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor yang Keroyok Warga di Cimahi
KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi
Disdik DKI Nonaktifkan Guru SMK 56 Jakarta Diduga Cabul ke Siswa
Wakil Ketua DPRD DKI: Anggaran Sekolah Swasta Gratis Rp1,7 T
Setneg Siapkan Pesawat Komersil untuk Jokowi Pulang ke Solo
DPRD Provinsi Bali Lantik Pimpinan Baru Periode 2024-2029
Anak Bamsoet dan Ponakan SP Jadi Pimpinan Komisi di DPRD Jakarta
Sandra Dewi Akan Bersaksi di Sidang Suaminya, Harvey Moeis
Sedikitnya 116 Jurnalis Tewas dalam Perang Israel-Hamas
RK Akan Sediakan Dokter Keliling di Jakarta, Dibiayai Pemprov
Mensesneg Pastikan Jokowi Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
SHI Suarakan Ketiadaan Jaminan Keselamatan untuk Para Hakim
Disebut Bendahara Negara Pelit, Srimul: Saya Bukan Mrs. No