News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024, yang mulai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (29/4/2024). Sidang sendiri beragendakan pemeriksaan pendahuluan yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan. Sidang pemeriksaan pendahuluan merupakan tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.
"KPU RI telah siap untuk menghadapi 285 permohonan PHPU anggota DPR dan DPRD dan 12 permohonan PHPU anggota DPD berdasarkan e-BRPK yang diterima KPU dari MK pada 23 April 2024 lalu," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin.
Prinsipnya, menurut Afifuddin, pihaknya telah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan jajaran KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam menyiapkan jawaban dan alat bukti yang akan diserahkan kepada MK mulai 3 Mei 2024. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan MK sendiri persidangan pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.
"Dalam menghadapi PHPU Pileg 2024 ini juga KPU telah memberikan kuasa kepada 8 kantor hukum yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang kepemiluan untuk dapat mengoptimalkan KPU dalam membantah dalil-dalil permohonan pemohon," tutup Afifuddin.
Sebelumnya, MK siap menyidangkan sengketa Pileg 2024. Sidang 79 perkara itu terbagi dalam tiga panel. Sesi pertama untuk 25 perkara, panel kedua untuk 28 perkara dan ketiga untuk 26 perkara.
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan lembaga peradilan tersebut menyiagakan dokter bagi hakim selama tahapan penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024.
"Pertama, dokter poliklinik kita siapkan selama masa PHPU. Kita juga siapkan vitamin," kata Fajar dilansir dari Antara pada Minggu (28/4/2024).
Tidak hanya dokter dan vitamin, Fajar mengungkapkan, pihaknya menyiapkan pula tukang pijat bagi hakim dan pegawai yang bertugas untuk melepas lelah.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
PKB Dorong Revisi Paket UU Politik agar Pisahkan Pilpres & Pileg
KPU Kejar Caleg Terpilih yang Belum Serahkan LHKPN
KPU Siap Laksanakan 44 Perkara PHPU Pileg yang Dikabulkan MK
KPU Jateng: Ada 6 Caleg Terpilih dari PDIP Mengundurkan Diri
Populer
Kans 2 Jenderal Maju Pilgub Jateng & Rematch Jokowi vs Megawati
28 Tahun Kudatuli: Intervensi Penguasa yang Melahirkan Tragedi
Trump Kritik Sikap Kamala Harris ke Israel dalam Konflik Gaza
Membayangkan Sayur Asem dan Kerupuk Aci dari New York
Menilik Strategi Pj Gubernur Heru Budi Tangani Banjir di Jakarta
MA Tolak Kasasi KPK, Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan
Jokowi Mengaku Tidak Tahu Sosok Bandar Judi Online Inisial T
Hoaks, KLB Polio Disebabkan Vaksin Polio Tipe-2