News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi sidang sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024, yang mulai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (29/4/2024). Sidang sendiri beragendakan pemeriksaan pendahuluan yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan. Sidang pemeriksaan pendahuluan merupakan tahapan pemeriksaan kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.
"KPU RI telah siap untuk menghadapi 285 permohonan PHPU anggota DPR dan DPRD dan 12 permohonan PHPU anggota DPD berdasarkan e-BRPK yang diterima KPU dari MK pada 23 April 2024 lalu," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin.
Prinsipnya, menurut Afifuddin, pihaknya telah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan jajaran KPU mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam menyiapkan jawaban dan alat bukti yang akan diserahkan kepada MK mulai 3 Mei 2024. Berdasarkan jadwal yang ditetapkan MK sendiri persidangan pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.
"Dalam menghadapi PHPU Pileg 2024 ini juga KPU telah memberikan kuasa kepada 8 kantor hukum yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang kepemiluan untuk dapat mengoptimalkan KPU dalam membantah dalil-dalil permohonan pemohon," tutup Afifuddin.
Sebelumnya, MK siap menyidangkan sengketa Pileg 2024. Sidang 79 perkara itu terbagi dalam tiga panel. Sesi pertama untuk 25 perkara, panel kedua untuk 28 perkara dan ketiga untuk 26 perkara.
Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan lembaga peradilan tersebut menyiagakan dokter bagi hakim selama tahapan penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024.
"Pertama, dokter poliklinik kita siapkan selama masa PHPU. Kita juga siapkan vitamin," kata Fajar dilansir dari Antara pada Minggu (28/4/2024).
Tidak hanya dokter dan vitamin, Fajar mengungkapkan, pihaknya menyiapkan pula tukang pijat bagi hakim dan pegawai yang bertugas untuk melepas lelah.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPU Umumkan 8 Partai Lolos Parlemen, Kursi PDIP Terbanyak
Cak Imin Sebut Modal Caleg dari PKB Paling Kecil di Pileg 2024
Mantan Napi Korupsi Irman Gusman Lolos Jadi Anggota DPD Sumbar
Rekapitulasi Ulang Pileg Banten II: PDIP Tetap Ungguli Demokrat
Populer
Kreativitas Pak Jarwo Mengubah Kain Perca Jadi Aksesori Mahal
Bahlil Ogah Komentari Dualisme Kadin: Itu Urusan Internal
Pelaku Kekerasan Karyawan di Brandoville Studios WNA Hongkong
KPK: Laporan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Tetap Diproses
Jejak Sawit Dalam Hidup, Dari Dapur Hingga Kamar Mandi
OJK Jatuhkan Sanksi ke Asuransi Jiwasraya & Berdikari Insurance
Panca Darmansyah Divonis Mati atas Pembunuhan 4 Anak Kandungnya
Suswono Tawarkan Solusi Masalah Kampung Narkoba dan Krisis Air
Flash News
Bali International Airshow 2024 Jadi Wadah Kerja Sama Aviasi
Bali International Airshow Tak Ganggu Jadwal Penerbangan Reguler
PKL Teras Malioboro 2 Minta DPRD Evaluasi Kinerja Pemkot Yogya
Pramono Berencana Lanjutkan Program Waterway Era Sutiyoso
Polisi akan Periksa Lagi Saksi dalam Kasus Bullying Binus School
Heru Budi Akui Tak Bisa Langsung Terapkan ERP, Ini Alasannya
Pansel Diminta Laksanakan Tes Wawacara Capim KPK Secara Terbuka
Heru Pastikan Bayar Sisa Commitment Fee Formula E Tanpa APBD
Polisi Buru Bos Perusahaan Animasi yang Diduga Menyiksa Karyawan
KPK Bisa Saja Panggil Jokowi soal Kaesang yang Pakai Jet Pribadi
Pelaku KDRT hingga Istrinya Meninggal Ditetapkan Jadi Tersangka
Kemendag Berupaya Tingkatkan Ekspor lewat Trade Expo Indonesia
Sutiyoso Harap Dharma-Kun Bisa Atasi Banjir & Macet Jakarta
KPK: Pemberi Tumpangan Jet Pribadi Kaesang ke AS Berinisial Y
Badan Gizi Optimistis Target Penerima MBG Tercapai di 2027