News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan memverifikasi faktual data pendukung Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, mulai 11-21 Juli 2024.
Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Teknis, Dody Wijaya, mengatakan, KPU DKI Jakarta akan memulai verifikasi faktual pengajuan pendaftaran Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada DKI Jakarta 2024 pada Kamis (11/7/2024). Mereka pun sudah memulai proses bimbingan teknis dan persiapan verifikasi faktual di lapangan pada Rabu (10/7/2024) sebelum pelaksanaan verifikasi digelar.
"Tentu ini juga sebagai informasi kepada masyarakat bahwa akan ada petugas verifikator faktual Komisi Pemilihan Umum dengan identitas sebagai verifikator," ucap Dody kepada awak media, Rabu (10/7/2024).
Dody mengatakan, verifikator akan mendatangi kediaman sekitar 721.221 pendukung pasangan bakal cagub-cawagub DKI Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Ia meminta agar pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardhana menerima kedatangan petugas verifikator saat verifikasi faktual berlangsung.
Dody mengatakan, verifikator akan memeriksa dua hal, yakni identitas para pendukung berupa KTP serta kebenaran mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Nanti kita akan mengecek KTP, sama kah dengan data pendukung yang kami miliki. Kedua, pernyataan dukungan benar enggak mendukung bakal paslon tersebut. Hanya dua poin itu yang akan kami cek," ucap Dody.
Ia menyatakan, proses verifikasi faktual dilakukan setelah KPU DKI melakukan verifikasi administrasi data para pendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardhana pada 5-9 Juli 2024 lalu.
Dalam proses verifikasi administrasi, mereka memeriksa keabsahan dan kebenaran dokumen syarat dukungan seperti surat pernyataan dukungan dan kecocokan KTP dengan data yang diinput dalam sistem informasi pencalonan (Silon) KPU. Mereka juga memeriksa surat pernyataan identitas bagi pendukung bekerja sebagai anggota TNI-Polri, ASN, perangkat desa serta warga yang belum berusia 17 tahun (telah menikah).
“Dari data yang sudah diverifikasi, sebanyak 721.221 [pendukung] dinyatakan memenuhi syarat [MS] yang tersebar di enam kabupaten/kota se-DKI Jakarta. Data dukungan yang MS melebihi dari dukungan minimal sebanyak 618.968 orang yang telah ditetapkan," tuturnya.
"Sehingga status verifikasi administrasi bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan memenuhi syarat” imbuh Dody.
Upaya Dharma Pongrekun-Kun Wardana berupaya maju Pilkada DKI Jakarta 2024 sempat terhalang setelah KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan ini tidak memenuhi syarat maju. KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi karena jumlah dukungan minimal dari batas minimal pengusungan.
Dharma-Kun pun mengeluh kepada Bawaslu DKI Jakarta tentang status tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran calon independen Pilkada Jakarta 2024. KPU DKI Jakarta lantas memenuhi permintaan Bawaslu DKI Jakarta untuk membuka kembali proses perbaikan dokumen syarat dukungan Calon Independen Pilkada DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Video Ronal Menangis Karena Kalah di Pilkada Jabar, Apa Benar?
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Cak Lontong Sindir Walk Out Tim RIDO: Kemenangan Kami Tetap Sah
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
Populer
Usaha Panjang Untuk Menjaga Sang Ibu Lautan
Hujan Pungutan di 2025: Kredit Terancam, Rakyat Makan Tabungan
Ummi Wahyuni Dicopot DKPP, Pleno Pilgub Jabar Dipimpin Plt KPU
RIDO Pastikan Maju ke MK Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024
Grab Siap Beri Data Mitra Pengemudinya untuk Didata Pemerintah
Rawan Konflik Kepentingan Polisi Bentuk Gugus Ketahanan Pangan
Eksplorasi Emas Putih di Nusantara, Logam Berharga yang Terbuang
Nestapa Ojol: Tersisih dari BBM Subsidi, Status Kerja Tak Pasti
Flash News
Lalu Lintas selama Libur Nataru 2024/2025 Diatur Melalui SKB
Agung Laksono akan Bawa Hasil Munas PMI Tandingan ke Kemenkumham
Siti Fauziah, Perempuan Pertama Dilantik Jadi Sekjen MPR
Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Jalani Sidang Etik
Pemerintah akan Kembangkan Inovasi E-Budgeting & E-Procurement
Nawawi: Kebenaran LHKPN Memprihatinkan, Ada Indikasi Terima Suap
Fitroh Janji Tuntaskan Perkara Korupsi yang Disorot Masyarakat
Hakordia 2024, Korupsi Menghambat Pembangunan & Merusak Keadilan
Anis Matta Terpilih Jadi Ketum Partai Gelora 2024-2029
Kemlu: Ada Peluru Nyasar Tembus Ruang Rapat KBRI Damaskus
Budi Gunawan Wakili Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2024
Kompolnas Akui Masih Ada Anggota Polri Lakukan Korupsi
PCO Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis 3.018 Siswa di Bogor
Wamen Diana Kerahkan Penanganan untuk Bencana di Sukabumi
KPAI Awasi Kasus Balita Meninggal Diduga Diperkosa Ayah Kandung