News - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyatakan bahwa syarat administrasi tiga pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2024 belum memenuhi syarat.
"KPU menyampaikan hasil penelitian persyaratan administrasi kepada tiga bakal pasangan calon dan tim. Pada prinsipnya, kami meminta mereka untuk melengkapi kembali berkas-berkas yang ada," sebutnya di salah satu hotel di Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Wahyu menyatakan, tim ketiga paslon diberikan waktu untuk memperbaiki syarat administrasi selama 6-8 September 2024. Wahyu meyakini, tim ketiga paslon telah mengetahui kekurangan atau kesalahan masing-masing syarat administrasi.
Oleh karena itu, ia berharap tim ketiga paslon dapat segera memenuhi kekurangan atau kesalahan syarat administrasi mereka. Wahyu menyatakan, kekurangan atau kesalahan syarat administrasi terjadi lantaran keterbatasan waktu saat pendaftaran cagub-cawagub DKI 2024.
"Kami sudah yakin pasangan calon juga sudah siap dengan sudah tahu ya apa-apa yang kurang. Karena memang keterbatasan waktu pendaftaran kemarin itu," tuturnya.
"Jadi, mereka [tiga tim paslon] sudah berkomunikasi dengan kami untuk melengkapi berkas-berkas yang kurang tersebut," lanjut dia.
Sementara itu, Anggota Komisioner KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengatakan, tim ketiga paslon tersebut memiliki banyak waktu untuk membenarkan syarat administrasi. Ia beralasan, tim paslon dapat mengurus berkas di lembaga yang masih beroperasi pada hari aktif, yaitu Kamis (5/9/2024) atau Jumat (6/9/2024).
Kemudian, tim paslon dapat mengurus berkas di lembaga yang beroperasi via daring (online) pada akhir pekan.
"Pasangan calon ada waktu dari hari Kamis, hari Jumat, kan bisa mengurus ke istansi yang jamnya jam kerja. Sedangkan, Sabtu-Minggu kan terkait dengan dokumen-dokumen yang bisa diurus secara online," tutur Dody di lokasi yang sama.
"Kami yakin dari tim pasangan calon juga siap dan bisa menyelesaikan tahapan-tahapan ini sesuai dengan waktu disediakan," sambungnya.
Adapun ketiga paslon Pilkada DKI 2024 adalah Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Pramono-Rano diusung PDIP dan Hanura, RK-Suswono diusung partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, sedangkan Dharma-Kun calon independen.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Program Jaringan Asmara ala Pramono demi Tampung Aspirasi Warga
RK Umumkan Kartu Kamu di Penutupan Debat Pilkada Jakarta
Pramono Sebut Jabar Belum Ramah Disabilitas, RK: Saya Minta Maaf
Dharma Akui Jadi Bos BSSN Berkat Pramono & Dukung Jadi Presiden
Populer
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Kapolres Boyolali Meninggal Dunia usai Alami Kecelakaan
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
Dharma Sebut Pandemi COVID Agenda Asing: Kenapa Bukan Taufik?
Pramono Sebut Jabar Belum Ramah Disabilitas, RK: Saya Minta Maaf
MenPAN-RB Ungkap Update Terbaru Nasib Gaji Tunggal PNS
Srimul: 11 Juta Lapangan Kerja Tercipta di Tengah Isu Banyak PHK
Dharma Akui Jadi Bos BSSN Berkat Pramono & Dukung Jadi Presiden
Flash News
Kemenag Pastikan KUA Tolak Melayani Pernikahan di Bawah Umur
Pramono Janjikan Warga Kedoya Jaminan Kampungnya Tak Digusur
Dasco Ungkap akan Ada Badan Aspirasi Rakyat di DPR RI
Kemenag Belum Diajak Bicara soal Pembentukan Kementerian Haji
Kemenag Pilih Tak Intervensi Pesantren soal Kasus Kekerasan
Hakim PN Semarang Tak Ikut Cuti Bersama Perjuangkan Hak
Gerindra Pastikan Keppres Pemindahan IKN akan Diteken Prabowo
Kemenag akan Gelar Religion Festival di Jiexpo pada 9 Oktober
Minus Rumah Dinas, Tunjangan Anggota DPR Bisa di Atas Rp70 Juta
Program Jaringan Asmara ala Pramono demi Tampung Aspirasi Warga
Soal Kartu Kamu ala RK, Pramono: Sudah Terlalu Banyak Banget
DPR Mengeluh Rumah Dinas Kerap Kemasukan Tikus dan Atap Bocor
Rumah Dinas DPR di Kalibata Masih Dapat Perawatan & Layak Huni
Orang Dekat Gubernur Kalimantan Selatan Diduga Ikut Kena OTT KPK
Dewan Pers: Penganiayaan Pimred Floresa Pelanggaran Serius