News - Kuasa hukum KPU RI, Irfan Yudha Oktara, membantah adanya penggelembungan suara di Daerah Pilih (Dapil) Intan Jaya 1. Hal ini disampaikan saat sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024).
Penggelembungan suara di Intan Jaya sebelumnya didalilkan oleh pihak pemohon, yakni Partai Garuda.
“Terkait dengan perolehan suara, dalil pemohon yang pada pokoknya telah merubah atau menggelembungkan suara PAN untuk di seluruh Dapil Intan Jaya 1, kami tolak. Dalil tersebut tidak benar,” kata Irfan saat sidang.
Ia menyebutkan, Partai Garuda dalam dalilnya mengeklaim ada penggelembungan suara PAN di tempat pemungutan suara (TPS) 1-9 di Desa Jenamba Dapil Intan Jaya 1. Menurut Irfan, dalil tersebut tidak benar.
Partai Garuda juga mendalilkan adanya penggelembungan suara Partai Gerindra di TPS 5 Desa Duru Suga di Dapil Intan Jaya 1. Menurut Irfan, dalil ini tidak benar.
“Kemudian, terkait dengan dalil pemohon yang pada pokoknya KPU Intan Jaya telah melakukan penggelembungan suara terhadap Gerindra di Desa Duru Siga, di TPS 5, dapat kami sampaikan perolehan suara di Gerindra sesuai tabel 2.1-6,” urai Irfan.
Ia turut menyebutkan, KPU RI membantah dalil Partai Garuda terkait penggelembungan suara kepada Partai Golkar di Dapil Intan Jaya 1.
“Dapat kami sampaikan pada poin 23 dan sandingan perolehan suara, Partai Golkar memperoleh suara 293 [suara]," ungkap Irfan.
Hakim MK, Arief Hidayat, kemudian bertanya posisi perolehan suara Partai Gerindra serta Partai Golkar di Dapil Intan Jaya 1.
"[Partai Gerindra] peringkat enam, Majelis," jawab Irfan.
"[Partai Golkar] urutan nomor 10," imbuh dia.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Surya Paloh di Harlah PKB Sebut Dasco Gerindra The Rising Star
Cak Imin Minta Dasco Gerindra Ajak PKS Gabung Pemerintah Prabowo
Cak Imin Sebut Jokowi Bisa Buat Anaknya Jadi Wapres Tanpa Geger
Gerindra Dukung Katino-Ning Zidna Maju di Pilwalkot Kediri 2024
Populer
Kejati Jatim: INKA Habiskan Rp28 M dalam Proyek Fiktif di Kongo
Adu Kuat PDIP Melawan Trah Jokowi di Gelanggang Pilwalkot Solo
Konsekuensi Besar, Keppres Pindah Ibu Kota Baiknya Tak Buru-Buru
Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
Pemerintah Akan Umumkan 7 KEK Baru, Salah Satunya Smelter di IKN
UU TNI Soal Prajurit Berbisnis, KSAD: Banyak Anggota Jadi Ojol
Jika Anies & Ahok Maju Pilgub Jakarta, KIM akan Usung Siapa?
Untung Rugi Wajib Ikut Asuransi TPL bagi Pemilik Kendaraan