News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini penyidiknya bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, yang menjadikan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka.
Hal tersebut, disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, untuk menjawab tudingan dari Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy yang mengatakan bahwa terdapat saksi yang diintimidasi dan dipaksa oleh penyidik KPK untuk memberikan keterangan.
"Penyidik di dalam melakukan penyidikan itu akan melakukan penyidikan secara profesional. Artinya kami juga tidak akan melakukan hal yang dilarang KUHAP," kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2025).
Selain itu, Asep juga mengatakan dalam melakukan proses penyidikan, penyidik berpegang pada pedoman HAM dan peraturan lainnya.
Asep menegaskan bahwa saat ini penyidik tidak mentarget siapa pun. Menurutnya, penyidik tengah berusaha untuk membuktikan pasal yang disangkakan pada Hasto.
"Kita harus membuktikan sangkaan terhadap orang yang jadi tersangka sesuai dengan pasal yang dipersangkakan," tuturnya.
Asep memastikan seorang saksi dalam sebuah kasus harus dimintai keterangan tanpa tekanan. Sebab, kata Asep, jika saksi tertekan, saat nantinya dihadirkan dalam persidangan, saksi akan mencabut keterangannya.
"Di persidangan kemungkinan besar bisa mencabut keterangannya dan lain-lain gitu. Itu menjadi tidak valid keterangannya," ucapnya.
Asep juga merespons tudingan yang dilayangkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menuding KPK hanya menangani kasus dugaan suap yang libatkan Hasto saja dan tidak menangani kasus lain.
Asep membantah bahwa KPK hanya menangani kasus Hasto saja. Asep menegaskan bahwa saat ini KPK tengah menangani lebih dari 100 kasus.
"Ada 20 satgas dan masing-masing satgas itu rata-rata antara 6 sampai 9 perkara yang sudah ditangani. Itu rekan-rekan kan bisa lihat setiap hari ada saksi-saksi yang dipanggil di beberapa perkara," katanya.
Diketahui, Tim Hukum PDIP mengaku telah menerima informasi, bahwa terdapat saksi yang dipanggil KPK, untuk dicecar soal Hasto, menerima intimidasi dan tekanan dari penyidik KPK.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy mengklaim, penyidik KPK memaksa saksi tersebut untuk mengaitkan Hasto Kristiyanto dengan kasus buron Harun Masiku ini.
"Kami mendapatkan informasi bahwa memang ada saksi yang dibujuk terus, dipaksa untuk menyampaikan keterangan," kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Sebut Hasto Siap Jika Ditahan KPK Hari Ini
Penggeledahan terkait Korupsi Taspen, KPK Sita Uang Rp300 Juta
KPK Nilai Wajar Penyidik Diperiksa soal Perintangan Penyidikan
Mirip Kasus Harun Masiku, KPK Dalami Maria Lestari Lolos ke DPR
Populer
Era Bakar Uang Meredup, Startup Unicorn Berjuang Agar Tak Lenyap
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Tak Cuma bagi Lansia, Gelombang Panas juga Mematikan bagi Pemuda
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Materi Pendidikan Pancasila Kelas 5 Kurikulum Merdeka Semester 2
Daya Beli Lesu, Masihkah Tanggal Diskon di 2025 Menggiurkan?
16 Orang Tewas akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Los Angeles
Flash News
Omzet Kantin Sekolah Turun, Pemprov Jakarta Janji Evaluasi MBG
Makam Korban Dugaan Penganiayaan Polisi di Jogja Dibongkar
Kemenag Terus Lobi Arab Saudi agar Kuota Petugas Haji Bertambah
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Pasutri yang Gelar Pesta Seks
16 Orang Tewas akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Los Angeles
Polisi: Bentrok di Ambon Dipicu Balap Liar & Mabuk, Bukan SARA
PT KAI Memberlakukan Gapeka 2025 per 1 Februari 2025
Kluivert Beri Sinyal Jairo Riedewald Bakal Segera Gabung Timnas
Sebanyak 211 PMI Bermasalah Dipulangkan dari Arab Saudi
Polresta Jogja Benarkan Anggotanya jadi Terlapor Penganiayaan
Pengundian Lapak Teras Malioboro 2 di Beskalan Dinilai Curang
Cak Imin Nilai Tak Perlu Libur Sekolah Sebulan saat Ramadan
Penggeledahan terkait Korupsi Taspen, KPK Sita Uang Rp300 Juta
Cak Imin Minta Evaluasi Guru yang Hukum Siswa Belum Bayar SPP
Raffi Ahmad Benarkan Mobil Pelat RI 36 Kendaraan Dinas Miliknya