News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida, Yogyakarta yang menggunakan APBD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun anggaran 2016-2017.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan kegiatan penyidikan ini dilakukan usai tim penyidik KPK melakukan serangkaian kegiatan di DIY.
Namun, Ali belum bisa memberitahukan informasi secara detail karena tim penyidik masih bekerja. Ali juga belum bisa membuka nama-nama yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Ali mengatakan pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut. Ini dilakukan sesuai dengan kebijakan KPK yang saat ini dipimpin Firli Bahuri.
"Pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka," ujar Ali kepada wartawan, Senin (23/11/2020).
Ali menegaskan usai giat tim, KPK akan menyampaikan hasil penyidikan berikut dengan membuka identitas tersangka.
"Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK," ujarnya.
Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Stadion Mandala Krida juga sempat muncul usai Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 2018 lalu melakukan investigasi terhadap pengadaan pekerjaan konstruksi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD 2016 dengan nilai Rp 41 miliar dan APBD 2017 dengan pagu anggaran Rp 44 miliar.
KPPU kemudian melakukan penyelidikan terhadap pejabat pembuat komitmen, bagian layanan pengadaan dan enam kontraktor. Dari proses investigasi dan persidangan, KPPU menyimpulkan adanya persekongkolan antara enam kontraktor yang mengikuti tender dan menjatuhkan denda dengan total senilai Rp 7,8 miliar.
Keputusan KPPU dengan perkara Nomor 10/KPPU-I/2017 terkait dugaan pelanggaran Pasal 22 UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, diketok dalam sidang pembacaan putusan di Hotel Marriott Yogyakarta, Selasa (18/12/2018).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi
KPK Lakukan OTT Penyelenggara Negara di Kalimantan Selatan
Koalisi Antikorupsi: Capim KPK Dipenuhi Konflik Kepentingan
IM57+: Kinerja KPK Era Jokowi Buruk, Prabowo Harus Perbaiki
Populer
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Membandingkan Solusi RK, Dharma, dan Pramono Atasi Macet Jakarta
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Hashim: Program Prioritas Prabowo Kesempatan Pengusaha Raup Cuan
Sepi Peminat, Tol Getaci akan Dilelang Ulang
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
4 dari 6 Orang yang Kena OTT KPK Sudah di Gedung Merah Putih
Tunjangan Rumah Anggota DPR saat Rakyat Sulit Dapat Hunian Layak
Flash News
Heru Budi Minta Guru SMKN 56 yang Lecehkan Murid Ditindak Tegas
Pratikno: Pak Jokowi Kerja Keras Luar Biasa Selama 10 Tahun
Mensesneg Tanggapi Penundaan Sidang Gugatan Rizieq ke Jokowi
Polda Metro Jaya akan Periksa Alexander Marwata Jumat 11 Oktober
Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor yang Keroyok Warga di Cimahi
KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi
Disdik DKI Nonaktifkan Guru SMK 56 Jakarta Diduga Cabul ke Siswa
Wakil Ketua DPRD DKI: Anggaran Sekolah Swasta Gratis Rp1,7 T
Setneg Siapkan Pesawat Komersil untuk Jokowi Pulang ke Solo
DPRD Provinsi Bali Lantik Pimpinan Baru Periode 2024-2029
Anak Bamsoet dan Ponakan SP Jadi Pimpinan Komisi di DPRD Jakarta
Sandra Dewi Akan Bersaksi di Sidang Suaminya, Harvey Moeis
Sedikitnya 116 Jurnalis Tewas dalam Perang Israel-Hamas
RK Akan Sediakan Dokter Keliling di Jakarta, Dibiayai Pemprov
Mensesneg Pastikan Jokowi Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran