News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengajukan surat penundaan sidang perdana praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang perdana praperadilan atas penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 itu, sedianya digelar, Selasa (21/1/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan, Biro Hukum komisi antirasuah itu mengajukan penundaan praperadilan ke pengadilan karena masih harus mempersiapkan materi sidang.
"Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praper ke Pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya," kata Tessa, dalam keterangan tertulis, Selasa.
Tessa menyebut mempersiapkan materi sidang memerlukan waktu untuk melakukan koordinasi, terutama dengan para ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan.
"Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," tukas Tessa.
Diketahui, Sidang perdana praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, ditunda, Selasa (21/1/2025). Pihak termohon, yakni KPK, tidak hadir dan mengajukan permohonan penundaan sidang praperadilan ini. Sidang gugatan dari Hasto pada KPK ini, akan dilanjutkan, Rabu (5/1/2025).
"Ada permohonan resmi dari termohon, minta penundaan tiga minggu. Nah untuk itu kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu. Kalau kita tunda seminggu, kita pas hari libur, libur panjang," kata hakim tunggal Djuyamto, dalam ruang sidang, PN Jakarta Selatan, Selasa.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, enggan berprasangka buruk atas ketidakhadiran KPK pada sidang perdana tersebut.
"Kita jangan berprasangka buruk terhadap KPK, mari kita hormati, mungkin mereka terlalu sibuk sehingga belum sempat hadir," kata Maqdir.
Dia mengatakan KPK mungkin mempersiapkan bukti permulaan untuk membantah dalih yang akan disampaikan oleh pihak Hasto dan para kuasa hukumnya.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Praperadilan Hasto Ditolak, Eks Kader PDIP Sujud Syukur di KPK
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Polisi Bantah Pakai Senpi saat Pengamanan Demo MBG di Jayawijaya
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu