News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi sebagai tersangka pada Jumat (1/2/2019).
Supian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proses pemberian izin usaha pertambangan (IUP) terhadap 3 perusahaan di Kotawaringin Timur.
"KPK meningkatkan status penanganan Perkara ke penyidikan dan menetapkan SH (Supian Hadi) Bupati Kotawaringin Timur sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK menduga Supian telah menguntungkan diri atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara dalam pemberian izin kepada sejumlah perusahaan.
Menurut Laode, Supian diduga menyalahgunakan kewenangannya karena memberikan izin IUP kepada tiga perusahaan di Kotawaringin Timur, yakni PT. Fajar Mentaya Abadi (PT FMA), PT Bl (PT. Billy Indonesia (PT BI), dan PT. Aries Iron Mining (AIM).
Akibat perbuatan tersebut, kata Laode, KPK menduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 5,8 triliun dan 711 ribu dollar AS. Angka tersebut dihitung berdasarkan dari hasil produksi pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi serta kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI dan PT AIM.
Supian Hadi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pldana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi
Profil Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Benarkah Ditangkap KPK?
4 dari 6 Orang yang Kena OTT KPK Sudah di Gedung Merah Putih
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Kalsel, Uang Rp10 Miliar Disita
Populer
PDIP Sudah Dukung Prabowo-Gibran sejak Puan Jadi Ketua DPR Lagi
Membandingkan Solusi RK, Dharma, dan Pramono Atasi Macet Jakarta
Mahasiswi Untar Diduga Bunuh Diri Loncat dari Gedung Kampus
Hashim: Program Prioritas Prabowo Kesempatan Pengusaha Raup Cuan
Sepi Peminat, Tol Getaci akan Dilelang Ulang
Potret Buram Kondisi Pertanian & Pekerja Tani di Indonesia
4 dari 6 Orang yang Kena OTT KPK Sudah di Gedung Merah Putih
Tunjangan Rumah Anggota DPR saat Rakyat Sulit Dapat Hunian Layak
Flash News
Polda Metro Jaya akan Periksa Alexander Marwata Jumat 11 Oktober
Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor yang Keroyok Warga di Cimahi
KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tersangka Korupsi
Disdik DKI Nonaktifkan Guru SMK 56 Jakarta Diduga Cabul ke Siswa
Wakil Ketua DPRD DKI: Anggaran Sekolah Swasta Gratis Rp1,7 T
Setneg Siapkan Pesawat Komersil untuk Jokowi Pulang ke Solo
DPRD Provinsi Bali Lantik Pimpinan Baru Periode 2024-2029
Anak Bamsoet dan Ponakan SP Jadi Pimpinan Komisi di DPRD Jakarta
Sandra Dewi Akan Bersaksi di Sidang Suaminya, Harvey Moeis
Sedikitnya 116 Jurnalis Tewas dalam Perang Israel-Hamas
RK Akan Sediakan Dokter Keliling di Jakarta, Dibiayai Pemprov
Mensesneg Pastikan Jokowi Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
SHI Suarakan Ketiadaan Jaminan Keselamatan untuk Para Hakim
Disebut Bendahara Negara Pelit, Srimul: Saya Bukan Mrs. No
Rano Bertemu Geisz Chalifah, RK Optimistis Anak Abah Dukung RIDO