News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri alasan ketidakhadiran Anggota DPR RI, Maria Lestari, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI, dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Maria diketahui telah absen dua kali untuk berikan keterangan pada penyidik tentang kasus suap yang juga melibatkan buron Harun Masiku.
"Tentunya penyidik dan dalam hal ini Admin penyidik akan menelusuri bila yang bersangkutan sudah menerima (surat) dan tidak hadir akan ditelusuri apakah ada keterangan yang patut dan wajar untuk ketidakhadiran," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/1/2025).
Tessa mengatakan, penyidik akan mencari tahu apakah surat pemanggilan dari KPK, telah diterima oleh Maria atau belum.
Sebagai catatan, penyidik melakukan pemanggilan pertama terhadap Maria yaitu pada Kamis (9/1/2025), sedangkan panggilan kedua yaitu pada hari ini, Kamis (16/1/2025). Dia absen pada kedua pemanggilan tersebut.
Selain itu, Tessa juga mengatakan, KPK belum bisa membuka kemungkinan upaya paksa terhadap Maria, sebab, penyidik harus mendalami soal alasan absen Maria terlebih dahulu.
"Nanti kita telusuri dulu, apa alasan ketidakhadirannya, apakah suratnya tidak sampai atau ada alasan yang lain nanti kita tanyakan terlebih dahulu," pungkasnya.
Diketahui, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyinggung nama Maria Lestari saat mengumumkan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto pada Selasa (24/1/2025). Setyo mengatakan, Hasto pernah menemui Wahyu Setiawan agar memenuhi permintaan terkait dua usulan PAW yang diajukan oleh DPP PDIP, yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel.
"Pada tanggal 31 Agustus 2019, HK menemui saudara Wahyu Setiawan (eks Komisioner KPU) meminta untuk memenuhi dua usulan yang diajukan oleh DPP (PDIP) yaitu Maria Lestari Dapil 1 Kalbar dan Harun Masiku Dapil 1 Sumsel," kata Setyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Praperadilan Hasto Ditolak, Eks Kader PDIP Sujud Syukur di KPK
KPK Periksa Hasto Kristiyanto Pekan Depan, akan Lanjut Ditahan?
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng