News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, usai tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Langkah yang akan diambil penyidik? Kita lihat saja, karena saya juga tidak bisa memastikan apakah akan ada proses penjemputan paksa, penangkapan, atau proses penyidikan lainnya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
Meski begitu, Tessa mengatakan, penyidik KPK akan melakukan tindakan yang sesuai kerangka hukum yang berlaku dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang ini.
Diketahui, KPK memanggil Mbak Ita dan suaminya, untuk diperiksa dalam kasus tersebut, hari ini, Rabu (22/1/2025), namun Tessa mengatakan, belum ada konfirmasi kehadiran mau pun alasan ketidakhadiran keduanya.
Sebelumnya, Mbak Ita dan Alwin juga tak penuhi panggilan KPK pada Jumat (17/1/2025). Padahal, dua tersangka lainnya yaitu Ketua Gapensi Semarang, Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar, menghadiri panggilan tersebut, dan langsung dilakukan penangkapan oleh KPK.
Selain itu, Mbak Ita juga mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ini, pada Selasa (10/12/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Poin Baru RUU Minerba: Kampus Batal Kelola Tambang
Partai Buruh Minta Pemerintah Kaji Ulang Retret Kepala Daerah
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Menkum: Jumlah Penerima Amnesti Turun dari 44 Ribu jadi 19 Ribu
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng