News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp476 miliar terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan selain dari Rita, total uang tersebut juga disita dari pihak lainnya yang diduga berkaitan dengan dugaan korupsi ini.
"Dalam mata uang rupiah sebesar Rp350.865.006.126,78, uang ini disita dari 36 rekening, atas nama tersangka dan atas nama pihak-pihak terkait lainnya," kata Tessa, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025).
Tessa mengatakan KPK juga menyita sejumlah uang dolar Amerika sebesar USD 6.284.712,77, yang disita dari 15 rekening dan dalam mata uang dolar Singapura sebesar SGD 2.005.082,00 yang disita dari satu rekening.
Jika ditotal, dalam mata uang rupiah, sejumlah uang yang telah disita KPK, Jumat (10/1/2025) tersebut, berjumlah sekitar Rp476 miliar.
"Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana terkait dengan perkara tersebut di atas," ucap Tessa.
Rita masih menjalani hukuman atas kasus gratifikasi dan suap yang dilakukannya. Dia telah terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6.000.000.000 atas permohonan izin sawit dan dari rekanan proyek.
Rita telah divonis dengan hukuman 10 tahun penjara, pada 2018 lalu. Saat ini, KPK masih melanjutkan penyidikan terkait dengan TPPU yang diduga dilakukan oleh Rita terkait dengan kasus suap dan gratifikasi tersebut.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Hasto Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana 3 Maret
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Jawaban Aplikator Transportasi Daring Terkait Tuntutan THR Ojol
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu