News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita uang senilai Rp12 miliar dan 500 dolar AS dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Minggu (6/10/2024) malam. Ada uang dalam kotak bertuliskan 'Paman Birin', yang merupakan panggilan akrab Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.

Hal tersebut diketahui, saat KPK menggelar jumpa pers, terkait penetapan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa untuk beberapa pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan 2024.

Enam dari tujuh orang tersebut, terjaring dalam OTT pada Minggu (6/10/2024) malam lalu. Satu orang lainnya, merupakan Sahbirin Noor, yang tak ikut terjaring dalam OTT KPK, namun sudah turut ditetapkan menjadi tersangka.

Enam orang tersebut yaitu, Kadis PUPR Kalsel, Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam, Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta bernama Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).