News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan penggeledahan pada beberapa lokasi terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah. Rangkaian penggeledahan dan penyitaan terkait kasus korupsi DJKA ini telah dilakukan pada 22 Juli hingga 2 Agustus 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, selain peggeledahan, KPK juga melakukan penyitaan dan pemasangan plang tanda penyitaan di Kota Jakarta, Semarang, dan Purwokerto, totalnya Rp27,4 miliar.
"Aset-aset yang diduga terkait dengan perkara tersebut kemudian disita oleh penyidik dari tersangka dan pihak swasta," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
Dari penggeledahan tersebut, kata Tessa, penyidik telah menyita 9 unit rumah dengan nilai sekurang-kurangnya Rp8,6 miliar. Selain itu, penyidik juga menyita deposito yang berada pada dua perbankan senilai Rp10,2 miliar.
"Penyitaan terhadap 4 obligasi yang berada pada dua perbankan dengan nilai masing-masing Rp4 miliar dengan bunga sebesar Rp600 juta serta Rp2,28 miliar dengan bunga Rp300 juta," ujar Tessa.
Selain itu, kata Tessa, penyidik juga turut menyita uang tunai sebesar Rp1,38 miliar.
"Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp27.433.065.497," tutur Tessa.
Diketahui, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 13 tersangka. Kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub ini terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra tahun anggaran 2018-2022.
Para tersangka terdiri atas pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak swasta, dan korporasi.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Setor Uang Rampasan dari Rafael Alun Rp40,5 M ke Kas Negara
KPK Absen dalam Sidang Praperadilan Dirut ASDP Ira Puspadewi
KPK: Pencucian Uang Rawan Terjadi di Negara Lepas Pantai
KPK Periksa Sekretaris Dafam Group Usut Kasus Korupsi di Jateng
Populer
Gimana sih Layanan yang Inklusif untuk Perempuan Disabilitas?
Konsistensi Ivan Ubah Limbah Kaca Jadi Karya Seni yang Mendunia
TikToker Raup Cuan dari Panggung Live Streaming BKT Duren Sawit
Anggota DPRD Termuda Rizki Iskandar Dicibir karena Bolos Kuliah
Kisah Kiai Cokro, Tongkat Pusaka Pangeran Diponegoro
ACE Hardware Pamit dari Indonesia, Pastikan Tak Ada PHK
Utak-Atik Menyunat Anggaran Pendidikan dari APBN, Biar Apa?
Taruna yang Lawan Pengasuh karena Ketahuan Chat Wanita Dipecat
Flash News
PDIP-Demokrat Sebut Aksi Coblos 3 Paslon sebagai Kritik Publik
Demi Tagih Dana BLBI Rp2 T di 2025, Kemenkeu Anggarkan Rp10,25 M
SBY: Politik Harus Lentur tapi Jaga Nilai Fundamental Demokrasi
Saksi Sebut Petugas Rutan KPK Minta Uang Bulanan Rp72,5 Juta
Kemenag Pastikan Pengisian Kuota Haji 2024 Sesuai Ketentuan
TAP MPRS Dicabut, Nama Soekarno Bersih dari Tuduhan Lindungi PKI
Suswono Soal Gerakan Coblos Tiga Paslon: Ada Miskom
TNI AL Menduga Tujuan Akhir Penyelundupan Lobster adalah Vietnam
Prediksi Oman vs Korsel WCQ 2026 Zona AFC: Stop Buang Poin Lagi!
Prediksi Belanda vs Jerman UNL 2024-25: Big Match di Grup 3
Siapa 4 Alumni Taruna Nusantara yang Bakal Jadi Menteri Prabowo?
Prediksi Venezuela vs Uruguay WCQ 2026: Era Baru Tanpa Suarez
Sosok Emily Armstrong & Alasan Linkin Park Tunjuk Vokalis Baru
Prediksi China vs Arab Saudi WCQ 2026: Awas Dipecat, Mancini!