News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota Komisi V DPR RI, Sadarestuwati, dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perekeretaapian (DJKA), pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Saksi [Sadarestuwati] hadir, saksi didalami pengetahuannya terkait proyek di DJKA Kementerian Perhubungan," kata Juri Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).
Usai diperiksa, kader PDIP itu tidak banyak berkomentar saat ditemui awak media. Dia hanya meninta para wartawan untuk menanyakan langsung pada penyidik KPK soal pemeriksaannya.
"Ya, saya ditanya-tanya, nanti tanya penyidik ya," kata Sadarestuwati di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (23/8/2024).
Selain itu, Sadarestuwati juga membantah soal aliran uang dari kasus ini. Menurutnya, penyidik tidak menanyakan hal tersebut.
"Nauzubillah lah, gak ada, gak ditanyain itu," ujarnya.
Ketika ditanyakan soal Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, Sadarestuwati hanya tertawa dan enggan berkomentar.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Hasto terkait kasus ini pada Selasa (20/8/2024) lalu. Usai diperiksa selama 5 jam, Hasto mengatakan dirinya dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik.
"Jadi saya telah memberikan keterangan yang sebaik-baiknya. Ada sekitar 21 pertanyaan termasuk biodata yang memerlukan waktu 35 menit untuk mengisi biodata tersebut," kata Hasto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/8/2024).
Dari 21 pertanyaan tersebut, kata Hasto, penyidik KPK bertanya soal komunikasi antara Hasto dengan Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian pada DJKA Kemenhub, Harno Trimadi, yang telah divonis 5 tahun penjara, atas kasus korupsi jalur kereta api wilayah Jawa Tengah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 13 tersangka. Kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub ini terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatra tahun anggaran 2018-2022.
Para tersangka terdiri atas pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak swasta, dan korporasi.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Hasto Dinilai Dahului Mahkamah, Sebut Bonnie Lolos DPR pada Juni
Tia Rahmania Datangi Bareskrim untuk Konsultasi & Bersihkan Nama
PDIP Pecat Tia Rahmania, Terbukti Alihkan Suara Partai di Pileg
Respons PDIP soal Gugatan Perpanjangan Masa Kepengurusan Partai
Populer
Sidang Perdana Rizieq vs Jokowi Digelar 8 Oktober 2024
Kejagung Periksa Bos Waskita Beton Terkait Kasus Tol Japek
Jadi Plt Menaker, Airlangga Kaji Penghapusan Status Mitra Ojol
Ramai Manusia Silver di Jogja yang Pendapatannya Melebihi PNS
Video Gibran Mundur Sebagai Wakil Presiden Terpilih, Benarkah?
PT KAI Sterilisasi Kampung Bongsuwung, Aliansi Warga Cari Suaka
Rizieq Shihab Gugat Jokowi, Istana: Jangan Mencari Sensasi
Mal Citraland Tutup Sementara Imbas Kebakaran Jumat Dini Hari
Flash News
Polres Bekasi akan Limpahkan Perkara Satu ABH ke Kejaksaan
Ahok hingga RK Hadiri Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD DKI
Polisi: 7 Jenazah di Kali Bekasi Anggota Geng Cikunir All Stars
Anggota DPR 2024-2029 Tidak Dapat Rumah Dinas, Diganti Tunjangan
Polda Metro: Tak Ada Pelanggaran Saat Pembubaran Remaja Bekasi
Raksasa Bisnis Kaca Korsel Beroperasi di Batang, Investasi Rp4 T
Pemprov DKI & Kemenkes Lepas Nyamuk Wolbachia di Jakarta Barat
RK Mau Hadir Pelantikan Pimpinan DPRD DKI meski Tak Diundang
Baharkam Tangkap 4 Pengelola Bibit Benih Lobster Ilegal
PAN Optimistis Dapat Banyak Jatah Menteri di Kabinet Prabowo
Mal Citraland Tutup Sementara Imbas Kebakaran Jumat Dini Hari
Operasi Jagratara, Komitmen Imigrasi Pastikan WNA Patuhi Aturan
Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas saat HUT TNI 5 Oktober 2024
Puluhan Purnawirawan TNI-Polri Masuk Tim Pemenangan Andika-Hendi
Megawati hingga Ahok Turun Gunung Menangkan Andika-Hendi