News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, terkait dengan tim pemeriksa perlintasan Harun Masiku yang dibentuk oleh mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, pada 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Godam, setelah diperiksa selama sekitar 4 jam sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019, yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dan buron Harun Masiku.
"Saya tadi ditanya cuma ada kaitan pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu," kata Godam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).
Dia mengatakan bahwa pemeriksaannya ini masih berkaitan dengan keterangan yang disampaikan oleh Hasto saat diperiksa, Senin (13/1/2025).
"Bunyi surat panggilannya begitu," ucap Godam.
Godam mengaku diperiksa bukan terkait dengan jabatannya sebagai Plt Dirjen Imigrasi, melainkan terkait dengan saat dirinya menjabat sebagai Kepala Kantor Bandara Soekarno Hatta, tempat Harun Masiku melintas pada 2020, sebelum dinyatakan hilang.
"Data perlintasan enggak ada yang berbeda, cuman pada saat itu, sistem kami hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura, tetapi tanggal 7-nya belum terdeteksi kembali, padahal dia sudah kembali ke Indonesia," tukas Godam.
Diketahui, Harun Masiku terbang ke Siangapura pada 6 Januari 2020, atau dua hari sebelum KPK melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pada tanggal 8 Januari 2020, KPK telah berhasil menangkap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang merupakan pihak penerima suap dalam kasus ini yang telah jalani hukuman.
Pada OTT tersebut, penyidik KPK tak berhasil menangkap Harun Masiku. Hingga hari ini, kader PDIP tersebut, masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kemudian, pada 13 Januari 2020, Yasonna dan Ronny Sompie, yang saat itu menjabat Dirjen Imigrasi, menyatakan bahwa Harun Masiku, belum kembali ke Indonesia sesuai dengan data di pihak imigrasi. Pemberitaan media nasional saat itu menyebutkan bahwa Harun Masiku tertangkap CCTV telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Pada 22 Januari 2020, Ronny Sompie mengonfirmasi Harun Masiku telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Dia engatakan pernyataan sebelumnya soal Harun Masiku belum kembali ke Indonesia, karena adanya delay data.
Tak lama setelah itu, Yasonna membentuk tim untuk memeriksa data perlintasan Harun Masiku. Selain itu, Yasonna juga memecat Ronny Sompie atas kesalahan informasi tersebut.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Menkum Sudah Teken Surat Ekstradisi Pemulangan Paulus Tannos
Prasetyo Edi Jelaskan Kronologi Kasus Korupsi Lahan Cengkareng
Farhan Sambangi KPK, Minta Pendampingan Cegah Korupsi di Bandung
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Jawaban Aplikator Transportasi Daring Terkait Tuntutan THR Ojol
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu