News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa karyawan PT Mineral Trobos, Zainuddin Sangaji, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif.

Usai diperiksa, Zainuddin berjalan keluar dari Gedung Merah Putih KPK mengenakan kemeja berwarna putih sekitar pukul 15.57. Dia mengaku dicecar penyidik KPK soal dugaan cawe cawe dari AGK dalam program umroh.

"Terkait program umroh kami saja," kata Zainuddin.

Dalam program umroh tersebut, PT Mineral Trobos diduga telah membiayai AGK dan keluarganya. Namun, Zainuddin menyebut keikutsertaan keluarga AGK dikarenakan pada perjalanan umroh tersebut menggunakan travel milik menantu AGK.

"Itu kebetulan saja travelnya itu punya mantu beliau. Itu saja," tuturnya.

Dia juga membantah soal dicecar terkait aliran dana atau perjanjian uang dana. Ia meminta awak media untuk bertanya langsung ke penyidik KPK.

"Saya kira nanti, kalau selebihnya sama penyidik saja," ujarnya.