News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional (Gapensi) Semarang, Martono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Menurut pemantauan Tirto, Martono hadir pada sekitar pukul 13.20 WIB mengenakan baju berwarna hijau dan didampingi kuasa hukumnya. Martono mengatakan siap untuk mengikuti prosedur proses hukum di KPK mengenai kasus ini.
"Ya, kita ikuti prosedur sesuai dengan kebutuhan yang telah kita lakukan," kata Martono kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/1/2025).
Diketahui, KPK juga memanggil tiga tersangka lainnya yaitu Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita, Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar dan suami Mba Ita, Alwin Basri.
Selain Martono, Rachmat juga telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dia, terlihat mengenakan baju kemeja berwarna putih, serta menggunakan masker dan kacamata.
KPK masih enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang akan digali baik dari Martono maupun tersangka lainnya.
Diketahui, KPK tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Semarang. Pertama, dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023–2024.
Selain itu, terdapat juga perkara dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Kemudian, kasus dugaan penerimaan gratifikasi 2023 hingga 2024 di lingkungan pemerintahan Kota Semarang.
Martono sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama tiga tersangka lain, yakni Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita, Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar dan suami Mba Ita, Alwin Basri. Martono sudah diperiksa penyidik sebanyak 2 kali pada tahun 2024 dalam kasus ini. Ia pun sempat membenarkan telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas namanya di kasus ini.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Tom Lembong dan Charles Sitorus Dilimpahkan ke JPU Hari Ini
Populer
Kisah Pemanfaatan Panas Bumi & Semangat Warga Kamojang
Polri Ungkap Modus Pemasangan Pagar Laut di Bekasi
24 Kepala Daerah Terpilih Absen Tes Kesehatan Sebelum Pelantikan
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Pendiri Startup Kecilin Masih Hilang di Sekitar Pantai Bantul
Kisah Hilangnya Michael Rockefeller di Tanah Papua
BEM UI & BEM SI akan Demo Tolak Pemangkasan Anggaran Hari Ini
Dua Penyidik Polda Sumut Peras Kepala Sekolah di Nias
Flash News
Nusron Bakal Berhentikan Pegawai BPN Bekasi di Kasus Pagar Laut
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Lansia di Bekasi
KPK Panggil Kembali Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kamis
Polisi Bantah Pakai Senpi saat Pengamanan Demo MBG di Jayawijaya
AMPHURI Minta Pemerintah Tak Legalkan Umrah Mandiri
Eks Pengacara Anak Bos Prodia akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Mahasiswa di Bandung Tolak Efisiensi Anggaran: Menuju Kemunduran
RUU Minerba Sepakat Dibawa ke Paripurna untuk Jadi UU Besok
Partai Buruh Buka Peluang Dukung Prabowo di Pilpres 2029
Istana Respons Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Pedemo MBG
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Hasto Sebagai Tersangka Pekan Ini
Polisi Tindak 100 Travel Gelap Selama Operasi Keselamatan Jaya
Zarof Ricar Minta Dibebaskan dari Kasus Suap & Gratifikasi
Imigrasi Tangkap 3 WN Pakistan karena Pakai Dokumen Palsu