News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (13/12/2024) besok.
Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, belum mau membuka terkait perkara apa yang menjerat anggota Komisi III DPR RI itu.
"Betul, ada panggilan kepada bapak YL untuk besok, namun untuk perkaranya belum saya bisa sampaikan saat ini," kata Tessa kepada wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2024).
Tessa beralasan informasi terkait perkaranya akan diinformasikan saat Yasonna menjalani pemeriksaan.
"Hadir atau tidak, terkait perkara apa, itu baru bisa disampaikan di hari H," ucapnya.
Tessa juga mengatakan penyidik KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Yasonna ke tiga alamatnya.
"Tentunya penyidik memiliki informasi alamat-alamat yang dituju ya, ada beberapa alamat, pastinya saya belum bisa sampaikan, ada tiga kalau tidak salah, baik itu di rumah jabatan, maupun rumah-rumah lain, termasuk rumah pribadi beliau," tuturnya.
Sementara itu, desas-desus soal pemanggilan Yasonna ini telah terdengar sejak kemarin, Rabu (11/12/2024). Namun, pihak KPK baru mengkonfirmasi terkait pemanggilan terhadap Yasonna hari ini.
Semalam, Tirto menyanyakan kepada Yasonna terkait dengan jadwal pemeriksaan dan pelayangan surat pemanggilan ini. Saat dikonfirmasi, Yasonna mengaku belum mengatahui dan belum menerima surat pemanggilan dari KPK.
"Sama sekali tidak tahu. Saya belum dapat undangannya. Saya juga bingung, dalam kapasitas apa sebagai saksi itu," kata Yasonna kepada Tirto, Rabu (11/12/2024) malam.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Batal Periksa Walkot Semarang Mbak Ita, Ini Alasannya
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Hasto
KPK Panggil Lagi Maria Lestari dan Arif Wibowo soal Kasus Hasto
Populer
Mendikdasmen: Sudah Ada Kesepakatan Libur Sekolah saat Ramadan
Banser Kerahkan 10 Ribu Pasukan Kawal Makan Bergizi Gratis
Menkes: Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun Berlaku 1 Bulan
iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Kok IMEI-nya Keluar?
Mampus Kau Dikoyak-koyak Sepi
Menhut Bantah Rusak 20 Juta Hektare Hutan untuk Lahan Pangan
Motif Nanang Bunuh Sandy Permana: Dendam karena Selalu Dihina
Stikom Bandung Batalkan Kelulusan & Tarik Ijazah 233 Mahasiswa
Flash News
BGN Butuh Tambahan Rp100 T untuk Beri MBG pada 82,9 Juta Anak
BPOM Minta Influencer Kosmetik Lapor sebelum Publikasi Hasil Lab
BGN Sebut Siswa Sukoharjo Keracunan MBG karena Kesalahan Teknis
BPOM soal Kasus Keracunan Sukoharjo: Mau Terlibat Formal di MBG
Tito Akan Tanya Pj Gubernur DKJ soal Aturan ASN Boleh Poligami
Prabowo Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama untuk ASN di Tahun 2025
Update Kebakaran Glodok Plaza: 7 Orang Meninggal Dunia
Maria Lestari Bantah Jadi Anggota DPR dari PDIP Dibantu Hasto
Alasan LLDikti IV Jatuhkan Sanksi Berat ke Stikom Bandung
KPK Batal Periksa Walkot Semarang Mbak Ita, Ini Alasannya
Imigrasi Bakal Deportasi WNA Arab Pemukul Marbut Masjid di Bogor
Projo Bantah Jokowi Temui Sultan HB X untuk Mediasi Bertemu Mega
Kejagung Limpahkan Eks Petinggi MA Zarof Ricar ke Kejari Jaksel
KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang di Kasus Korupsi Pemkot
KAI Kecam Insiden Pelemparan Batu ke KRL Jalur Manggarai-Bogor