News - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil biduan yang dibayar terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan). Pembayaran biduan itu terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan, biduan tersebut adalah Nayunda Nabila yang diperiksa di Gedung Merah Putih. Pemeriksaan Nayunda terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Iya benar (biduan yang terungkap di persidangan)," ungkap Ali kepada Tirto, Senin (13/5/2024).
Lebih lanjut dijelaskan Ali, pemeriksaan sejumlah saksi juga dilakukan di Gedung BPKP Sulawesi Selatan. Terdapat empat saksi dari travel yang menjalani pemeriksaan di sana, di mana salah satunya adalah Ita Tjoanda dan Steven Lawton Lafian selaku pemilik Suita Travel.
“Harvey (pegawai Suita Travel), A Rekni (pegawai Maktour Travel), Steven Lawton Lafian (pemilik Suita Travel), dan Ita Tjoanda (pemilik Suita Travel),” ungkap Ali.
Seperti diketahui, dalam sidang SYL terungkap fakta bahwa anaknya membeli mobil Alphard dengan harga Rp500 juta dari hasil setoran para petinggi dan ASN di Kementan.
Selain itu, terungkap bahwa SYL mengadakan hajatan sunatan cucunya juga dari uang tersebut. Lalu, SYL menggunakan uang tersebut untuk membayar biduan Rp50-Rp100 juta.
Arief Sopian selaku saksi dalam sidang memaparkan hal itu. Awalnya, jaksa mempertanyakan kepada Arief atas pengeluaran entertaiment.
“Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp50 sampai Rp100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa.
“Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu pak," jawab Arief.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
David Glen Oei Bungkam usai Diperiksa di Kasus Abdul Gani Kasuba
Ketua DPRD Malut Dicecar soal Pembangunan Kantor PDIP oleh KPK
Beranikah KPK Usut Elite Parpol yang Diduga Terlibat Korupsi?
KPK Tak Tutup Kemungkinan Panggil Surya Paloh Terkait Kasus SYL
Populer
Daya Beli Masyarakat Lemah, Ritel di Ambang Krisis
Kemenhub Panggil Bos Air Minum Imbas Kecelakaan di GT Ciawi
Menerka Nasib THR & Gaji ke-13 PNS 2025, Akankah Kena Efisiensi?
Kemenkeu Ingin Ambil Alih Tugas Taspen Bayar Uang Pensiun ASN
DPR Minta Anggaran Kemenkes Imbas Efisiensi Rp10 T Dikembalikan
Respons TNI soal Tatib Baru DPR Terkait Pencopotan Pejabat
Perjanjian Asuransi Pascaputusan MK: Apa yang Saja Berubah?
Nelangsa Warga Perumahan Tambun Bekasi, Tergusur Meski Punya SHM
Flash News
Prabowo ke 1.004 Dansat TNI: Melindungi Adalah Dengan Kekuatan
TNI Lapor Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg hingga MBG ke Prabowo
21 Saksi akan Dihadirkan dalam Sidang Etik AKBP Bintoro
Kompolnas Sebut Perkara AKBP Bintoro Lebih pada Kasus Penyuapan
Tipu Eks Bupati Rote, 3 Orang KPK Gadungan Jadi Tersangka
PCO soal Peringatan Prabowo: Tak Seirama, Ya Dievaluasi Presiden
Kondisi Teranyar Sopir Truk Pemicu Kecelakaan Maut di GT Ciawi
Prabowo: Dewan Pertahanan Nasional Berjalan 22 Tahun usai UU Sah
Istana soal Tatib Pencopotan Pejabat: Enggak Ada Polemik
Tanggapi DPR, BGN Buka Opsi Anggaran MBG Dikelola Komite Sekolah
Tim Hukum Bantah KPK soal AKBP Hendy Orang Suruhan Hasto PDIP
Dasco Bela Prabowo soal Gaji ke-13 ASN: Tak Ada Pemotongan
Dasco soal OPM Mau Bakar Sekolah Terima MBG: Itu Pembangkangan
Dicegah KPK ke Luar Negeri, Agustiani Tio Kesal Sudah Kooperatif
PPATK Ungkap Transaksi Ilegal Kripto Capai Rp1,3 T dari Judol