News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa terpidana korupsi KTP elektronik dari unsur swasta Andi Narogong. Andi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama Pt Sandipala Arthaputra Paulus Tannos terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.
"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Tangerang, atas nama Andi Agustinus alias Andi Narogong," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).
Andi sedang menjalani masa pidana penjara 13 tahun sejak 2018 di Lapas Kelas I Tangerang. Dalam perkara ini terdapat terpidana lainnya yakni Markus Nari, Made Oka Masagung, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Frerich Yunadi, Bimanesh Sutarjo dan empat tersangka baru: mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, PNS BPPT Husni Fahmi, dan Dirut PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos.
Proyek KTP-el dimulai pada 2011. Paulus Tannos diduga mengadakan pertemuan dengan pihak vendor dan Husni dan Isnu di sebuah ruko di Jakarta Selatan.
Pertemuan yang terjalin dalam 10 bulan tersebut, menghasilkan SOP pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja dan spesifikasi teknis yang menjadi dasar menentukan harga perkiraan sendiri atau HPS. HPS tersebut kemudian ditetapkan Sugiharto selaku PPK Kemendagri.
Tannos juga diduga bertemu dengan Andi Agustinus, Isnu, dan Johannes Marliem untuk membahas pemenangan PNRI sekaligus membahas kesepakatan fee 5 persen yang diperuntukan untuk beberapa anggota DPR dan pejabat Kemendagri.
PT Sandipala Arthaputra diduga meraup Rp145,85 miliar dari proyek KTP-el.
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
Menteri Hukum Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
KPK Belum Bisa Temui Buron Paulus Tannos di Singapura
Menkum: Paulus Tannos Masih WNI meski Punya Paspor Negara Lain
KPK Kirim Dokumen Persyaratan Ekstradisi Paulus Tannos
Populer
Kehadiran Fly Jaya dan Masa Depan Bisnis Penerbangan Indonesia
Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya
Siasat Cimahi menjadi Kota Tanpa TPA
Penjelasan BI soal Nilai Tukar Dolar AS Jadi Rp8.170 di Google
KPK Tak Ingin Penyelidikan Kasus Pagar Laut Sama dengan Kejagung
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Dilema Indonesia soal EBT Hanya Bikin Transisi Energi Kian Suram
Abraham Samad dkk Minta KPK Usut Suap Penetapan PIK 2 Jadi PSN
Flash News
PT TRPN Akui Lakukan Pelanggaran Soal Pagar Laut Bekasi
Megawati Akan Bertemu Paus Fransiskus di World Leaders Summit
Pemerintah Kebut Regulasi Digital Anak, Kaji Batas Usia Medsos
Kemlu Tindak Lanjut Laporan Kasus Pemerasan WN Tiongkok
Menteri Hukum Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Pekan Depan
Kapolri Tunjuk Brigjen Agus Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Aan
DPR & Pemerintah Sepakat RUU BUMN Dibawa ke Paripurna
Pramono Anung Ogah Ambil Pusing soal Pelantikan Gubernur Ditunda
Polisi Bebaskan WN Rusia yang Sempat Ditangkap Kasus Perampokan
Pramono Jamin Tak akan Izinkan ASN Jakarta Berpoligami di Eranya
Kepala Daerah Tunda Dilantik, Jabatan Pj Diminta Diperpanjang
Anggota TNI AD Aniaya Perempuan di Tangsel Hingga Tewas
DPR akan Gelar Rapat Ulang Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Guru Ngaji Banting Balita di Tangerang, Dalih Kesal Sama Korban
Komnas HAM Dorong SUHAKAM Investigasi Penembakan PMI di Malaysia