News - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan, KPK kesulitan memberantas korupsi karena para pejabat saat ini berani untuk korupsi. Hal itu sebagai respons tudingan bahwa KPK di era saat ini tidak bekerja dengan baik.
"Saya kan juga banyak menerima informasi dan mendengar cerita dari para penyelenggara negara pejabat-pejabat 'Sekarang orang enggak takut lagi pak untuk korupsi, korupsi itu di Indonesia itu risikonya rendah, berbeda dengan investasi yang high risk," kata Alex dalam acara Media Gathering bertajuk 'Bertahan Arungi Gelombang', di Tandur Tandur Kian Mas Hotel, Bogor, Kamis (12/9/2024).
Alex mengatakan, keberanian pejabat untuk korupsi karena belum adanya pemimpin negara yang berani untuk menerapkan zero tolerance terhadap penanganan korupsi di Indonesia.
"Belum ada pimpinan negara yang berani men-declare zero tolerance terhadap korupsi, dengan kekuasaan memerintahkan seluruh aparat untuk memerangi korupsi, kita belum pernah punya pimpinan seperti itu," ujarnya.
Alex mencontohkan penanganan kasus di negara Singapura dan Hongkong. Saat ini, kedua negara tersebut berani menghukum berat koruptor sehingga upaya koruptif berisiko tinggi. Hal ini berbanding terbalik dengan Indonesia.
"Kita agak kesulitan bagaimana kita bisa membuat korupsi itu risikonya tinggi. Itu yang dilakukan Singapura dan Hong Kong. Awalnya begitu, aparat ASN di sana yang memungut minta sesuatu atau menerapkan pungli ga ada yang menindak rendah," tutur Alex.
Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada 2024 tercatat sebesar 3,85 dari skala 0-5. Indeks ini mengalami penurunan sebesar 0,07 poin dibandingkan tahun 2023 yang 3,92 dan di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang pada 2024 ditargetkan sebesar 4,14.
Kepala BPS, Amalia Adininggar, menjelaskan, IPAK dibentuk dari dua dimensi, persepsi dan pengalaman, yang kompak mengalami penurunan. Dengan dimensi persepsi tercatat sebesar 3,76, turun 0,06 poin dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 3,82.
“Hal ini menunjukkan bahwa semakin sedikit masyarakat yang menganggap kebiasaan perilaku korupsi sebagai sesuatu yang tidak wajar,” kata Amalia dalam Rilis Berita Resmi Statistik, di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Terkini Lainnya
Artikel Terkait
KPK Dorong Hibah Pelabuhan Waisai ke Kemenhub demi Cegah Korupsi
Kortas Tipikor Hanya Gaya-gayaan atau Solusi Saat KPK Melempem?
Kinerja KPK 2023: 8 OTT Hingga Terima 5.079 Laporan Korupsi
Data Terbaru BPS: Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia Turun
Populer
DANA & GoPay Merespons Teguran Kominfo Terkait Judol
Demo Hari Ini di Jakarta, Ribuan Aparat Gabungan Disiagakan
Tarif Ojol Mahal, Siapa yang Diuntungkan?
Pemred Floresa Resmi Laporkan Aparat & Jurnalis TJ ke Polda NTT
BPOM Hentikan Sementara Produksi Pabrik Diduga Mafia Skincare
Surat Wasiat Cornelis Chastelein dan Cita-cita Koloni yang Ideal
Lippo Group Jual Beberapa Asetnya, untuk Lanjutkan Meikarta?
Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gunakan Pesawat dengan Logo RI
Flash News
Kualitas Udara Jakarta Masuk 10 Besar Terburuk di Dunia Pagi Ini
Prabowo Temui Jokowi di Solo, Gunakan Pesawat dengan Logo RI
Anies Baswedan Pastikan Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Komeng Jelaskan Penempatan di Komite II DPD Usai Jadi Sorotan
Komnas Perempuan Dorong Pemerintah Siapkan Bank Data Femisida
Pramono Anung Gandeng Agen Asing untuk Serap Lulusan BLK
Ganjar Konfirmasi Bakal Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Cagub Malut Benny Laos Meninggal, Koalisi Siapkan Nama Pengganti
Pram-Doel Janji Bentuk Lembaga Adat Betawi jika Terpilih
KPU Soroti Kehadiran Anak Kecil dalam Debat Pilkada DKI 2024
DPD RI Wacanakan Badan Baru untuk Serap Aspirasi Rakyat
Cagub Malut Benny Laos Meninggal usai Insiden Kebakaran Kapal
Pemred Floresa Resmi Laporkan Aparat & Jurnalis TJ ke Polda NTT
ShopeePay Jawab Kominfo soal Judi Online: Kami Aktif Investigasi
5 Orang Tewas dalam Kebakaran Kapal Rombongan Cagub Maluku Utara